Supiah tinggal di tempat tersebut cukup lama. Bahkan sudah lupa berapa lama persisnya. Yang pasti, di gubuk berdindingkan karung itu, kesehariannya dihabiskan. Meski dengan kondisi itu, ia mengaku nyaman dan tidak perlu mengeluarkan uang untuk bayar kontrakan. “Sekarang berarti kan harus pindah, Mudah-mudahan uang kompensasinya cukup buat ngontrak berapa tahun gitu,” ungkapnya.
Ditemui di tempat terpisah, Lurah Panjunan, Didi Cardi juga mengaku belum mengetahui informasi terkait pelaksanaan pemberian kompensasi. Ia juga belum mengetahui apakah nantinya akan ada sosialisasi langsung kepada warga yang terdampak atau tidak.
“Kalau dari kami belum ada informasi. Karena dari hari Kamis kemarin, Kantor Kelurahan juga tutup sementara karena ada yang terkonfirmasi covid-19,” tuturnya.
Sementara itu, pernyataan sekretaris dearah (sekda) yang sempat menyebutkan bahwa pencairan akan dilakukan hari Selasa (17/11), rupanya akan digeser sehari menjadi hari Rabu 18 November 2020.
Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati mengatakan, masih diperlukan waktu untuk mengumpulkan warga dan pencairan uang ganti rugi. “Intinya final Rabu,” ucapnya.
Eti mengapresiasi jajaran Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) dan dinas terkait, termasuk ke sekda yang bekerja keras menyelesaikan proses awal. Juga menemukan mekansime ganti rugi yang sesuai.
Sebab, pintu masuk proyek penataan kawasan kumuh perkotaan adalah dibebaskannya lahan yang akan digunakan.
Terkait proses pencairan, rencananya Rabu (13/11) warga akan dikumpulkan di Hotel Grand Tryas. Pembayaran rencananya melalui cek dan diberikan langsung atas nama penerima. Cara ini jauh lebih praktis dari pada membuka rekening bank yang membutuhkan beberapa persyaratan.
Selain proyek penataan, wawali juga menginginkan dilakukannya pengerukan Sungai Sukalila bekerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS Cimancis). Bahkan BBWS Cimancis sudah setuju membantu pengerukan mulai dari jembatan menuju arah laut.
Kepala DPRKP, Ir Agung Sedijono MSi sata dikonfirmasi membenarkan untuk pencaiaran akan dilaksanakan hari Rabu 18 November 2020. “Tunggu Rabu saja, nanti siapa yang dapat,” ujar Agung. (awr/abd)