CIREBON – Pemerintah merencanakan program pemberian vaksin covid-19 mulai awal 2021 mendatang. Namun, ketersediaan anggaran pelaksanaan vaksin belum ter-cover dana pemerintah sepenuhnya. Sehingga ada biaya yang mesti dikeluarkan pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr H Edy Sugiarto MKes menjelaskan, program vaksin tersebut menjadi salah satu rencana pemerintah, di mana pada awal 2021 mendatang akan mulai diterapkan di Jawa dan Bali.
Untuk pendanaanya, informasi terakhir yang diterimanya bahwa pemerintah baru bisa meng-cover 30 persen dari biaya vaksinasi tersebut. Sisanya 70 persen biayanya ditanggung mandiri oleh pasien atau peserta vaksinasi.
Dia menyebutkan, biaya yang diperlukan untuk proses vaksinasi sendiri berada di kisaran Rp290 ribu untuk dua kali pemberian vaksin. Karena proses vaksinasi terhadap seorang peserta dilakukan dua kali. Satu dilakukan pada tahap pertama, tahap keduana disuntikkan pada 14 hari berikutnya setelah penyuntikkan pertama.
“Biaya vaksin, sejauh ini informasi yang baru saya dapat, 70 persennya bayar mandiri. Jadi yang mampu-mampu bisa bayar sendiri. Di RAPBD Kota Cirebon 2021 juga belum ter-cover untuk itu. Mungkin nanti bisa diusulkan di perubahan,” kata Edy, kepada wartawan, Selasa (17/11).
Di Kota Cirebon sendiri, program vaksinasi ini direncanakan bakal diberikan terlebih dahulu kepada para tenaga kesehatan. Untuk vaksin terhadap Nakes ini, biayanya gratis, karena menyangkut pada proses uji coba adaptasi penyesuaian lingkungan.
Sedangkan, secara umum sasaran awal terhadap warta Kota Cirebon akan dilakukan kepada warga dengan rentang usia 19-59 tahun, dengan catatan tidak memiliki penyakit penyerta dan comorbid lainya.
Diperkirakan, terdapat 108 ribu orang populasi sampel sasaran vaksinasi covid-19 warga Kota Cirebon yang masuk dalam kriteria rentang usia dan tanpa penyakit bawaan tersebut. (azs)