Badan Kehormatan Siap Proses 3 Pimpinan DPRD

BK-lanjut
KERJA BK: Dua pimpinan DPRD, H Dede Ismail dan H Ujang Kosasih, menyerahkan dua surat aduan terkait tiga pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti ke Ketua BK dr H Toto T Kosim, kemarin. Foto: Mumuh Muhyiddin/Radar Kuningan         
0 Komentar

Untuk verifikasi kedua surat aduan tersebut, menurutnya sudah dilakukan pihak Sekretariat DPRD, dalam hal ini dipimpin Sekretaris DPRD (Sekwan) HM Nurdijanto SH MSi. Verifikasi dilakukan selama empat hari kerja, sejak surat aduan itu masuk.
“Jadi, kami menerima (surat aduan) hari Jumat (13/11), berarti hitungan hari kerja, Jumat, Senin, Selasa dan Rabu. Alhamdulillah Pak Dede Ismail dan Ujang Kosasih yang memberikannya. Ditandatangani oleh Pak Dede Ismail (disposisi) dua surat tersebut. Jadi, betul-betul bahwa pimpinan menginstruksikan kami normatif, silakan dilakukan,” ujarnya.
Untuk paripurna, kata dr Toto, akan dilakukan seperti pada saat paripurna hasil verifikasi teradu Ketua DPRD Nuzul Rachdy. Yang akan menentukan apakah hasil verifikasi surat pengaduan tersebut diparipurnakan atau tidak, kata dr Toto, adalah BK itu sendiri.
“Itu terlalu jauh (paripurna), nanti BK dulu bekerja, apakah ini diparipurnakan, apakah ini disetop, apakah bagaimana. Kalau ringan, kan tidak usah diparipurnakan, yang diparipurnakan itu kan sedang dan berat. Kan saya belum tahu, apakah (dugaan pelanggaran tiga Wakil Ketua DPRD, red) ini ringan, sedang atau berat. Karena saya belum klarifikasi, verifikasi, penyidikan, kan belum,” sebutnya.
Terkait harapan Ketua Fraksi Golkar H Yudi Budiana SH, agar BK berlaku adil dalam melaksanakan tugasnya untuk memproses tiga pimpinan DPRD, sama halnya dengan saat BK memproses Nuzul Rachdy hingga lengser dari jabatan Ketua DPRD, menurut dr Toto silakan saja untuk berkomentar. Ia memastikan akan memberlakukan sama bagi siapapun yang diadukan ke BK.
“Makanya saya kan ini langsung bekerja, supaya sama di mata hukum. Saya juga sebagai anggota dewan takut juga dengan kata-kata ’demi Allah’ (saat bersumpah) kita. Tekanan kita itu bukan tekanan masyarakat, tapi tekanan sumpah janji. Tidak ada tekanan-tekanan, hanya dari Allah SWT dengan kata-kata ‘demi Allah’, itu berat, bukan masalah sedang-sedang. Ini tidak sembarangan,” tegas Ketua Fraksi PPP tersebut.
“Jadi, kita disangkanya ada tekanan masyarakat, gak ada pak. Hanya satu tekanan kita, bahwa kita sudah melafalkan sumpah janji kita dengan Demi Allah, itu saja. Kita akan melakukan tugas kita sebagai BK sesuai dengan tata beracara yang ada. Sesuai dengan kitab suci kita, yaitu tatib, tata beracara dan kode etik,” tandasnya.

0 Komentar