PEMBAYARAN santunan untuk warga di bantaran Sungai Sukalila, Kelurahan Panjunan, tidak serta merta membuat proyek penataan kawasan kumuh dimulai. Tim dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), baru akan turun setelah lahan bersih dari bangunan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP), Ir Agung Sedijono menjelaskan, setelah penyerahan cek kepada warga, pemerintah memberi waktu 3 hari terhitung setelah penerimaan santunan. Warga diwajibkan untuk membongkar sendiri bangunan yang mereka miliki. “Santunan itu di dalamnya sudah include biaya pembongkaran,” kata Agung, kepada Radar Cirebon, Rabu (18/11).
Dia meminta warga optimal membersihkan sisa bangunan milik mereka. Meski demikian, DPRKP juga menyiapkan untuk pembongkaran material yang sulit dibersihkan oleh warga, seperti pembetonan di lantai dan lainnya. “Nanti kami hadir membersihkan finishing. Jadi dari warga 90 persennya untuk pembongkaran,” tuturnya.
Begitu juga terkait sisa material pembongkaran bangunan, DPRKP bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengangkut sampah. Barulah setelah tuntas, tim terpadu akan koordinasi dengan Kementrian-PUPR terkait pelaksanaan lelang dan pembangunan fisik. “Jadi dari kementerian baru turun kalau kondisinya sudah clear and clean,” ujarnya.
Seperti diketahui, pembayaran santunan bertempat di Hotel Grand Tryas. Warga dari RW 01 dan RW 10 Pesisir, Kelurahan Panjunan, menerima pembayaran dalam bentuk cek tunai.
Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati turut menyerahkan langsung santunan kepada warga. Sebelum dilakukan pencairan, perwakilan Bank BJB memberikan sosialisasi tata cara pencairan. Cek tersebut harus dicairkan oleh yang bersangkutan, karena tertera nama penerima.
Dalam kesempatan itu, Eti mengaku bersyukur proses pencairan semuanya berjalan kondusif. Dan tidak ada gejolak.
Setelah penyerahan cek, selanjutnya mencari solusi terakhir yakni pengerukan sungai dan dan mencari dana corporate social responsibility (CSR) untuk warung-warung. “Setelah ini dalam waktu terdekat akan melakukan pengerukan dengan berkoordinasi BBWS,” ujarnya.
Selain itu, akan dilakukan penutupan TPS. Nantinya, warga sekitar akan menggunakan TPS Mobile dan TPS Kalibaru. (abd)