Minta Jaminan Rp16 Miliar untuk Kelola GTC

gtc-ditutup
Kondisi tenan di lantai 3 Gunungsari Trade Centre yang kurang perawatan, Jumat (18/9). GTC terancam ditutup karena konflik internal perusahaan. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

Namun, dia akan membicarakan terlebih dahulu dengan Komisaris PT PUS perihal permintaan yang jaminan yang dimintakan PT TSU. Sehingga, menjadi suara utuh PT PUS ketika dimintai kepastian keputusan oleh PT TSU.
Sebelumnya, PT TSU dan PT PUS yang telah menggelar pertemuan Selasa (17/11), selain meminta syarat uang garansi jaminan sebesar Rp16 miliar, juga terdapat beberapa poin yang diusulkan PT TSU kepada PT PUS.
Kuasa hukum PT TSU, Dr H Eka Agustrianto SH MH menyebutkan, jika PT PUS menginginkan mengelola kembali, maka nantinya akan ada addendeum atau pengubahan perjanjian kerjasama yang akan dilakukan oleh PT TSU terhadap PT PUS. Misanya, tidak menyewakan kepada usaha-usaha yang melanggar normal sosial, termasuk ingin ada laporan keuangan bulanan yang transparan.
“Syara-syarat itu, kami tunggu tiga hari dari sekarang. Jika tidak ada keputusan dalam waktu tiga hari, maka kami akan langsung nyatakan PT PUS tidak bersedia melanjutkan kerjasama pengelolaan gedung GTC,” ujar Eka. (azs)

0 Komentar