MAJALENGKA – Harga komoditas cabai di sejumlah pasar tradisional di Majalengka mengalami kenaikan. Kondisi ini sudah hampir terjadi selama sepekan terakhir. Misalnya harga cabai merah yang biasanya dijual Rp30 ribu per kilogram, kini melejit menjadi Rp50 hingga Rp60 ribu per kilogramnya.
Bandar cabai asal Majalengka yang memasok ke pasar induk Jakarta dan Cikampek, Samsudin mengungkapkan, kenaikan harga cabai merah juga diikuti oleh kenaikan cabai rawit yang meningkat.
“Untuk cabai rawit hasil olahan, yang biasanya dibandrol Rp40 ribu per kilogram, kini bisa mencapai Rp80 ribu per kilogramnya,” tuturnya, kemarin.
Kenaikan harga komoditi ini, kata pria yang sudah 10 tahun bergelut dengan dunia sayuran dan pasar itu disebabkan berkurangnya pasokan. Sehingga membuat stok cabai terbatas, sementara permintaan di pasaran meningkat. Sehingga membuat harga semakin tinggi. “Sesuai hukum ekonomi, ketika barang terbatas, sementara kebutuhan tinggi maka akan berdampak pada naiknya harga barang tersebut,” terangnya.
Sementara itu, penjual cabai merah giling, Ade M mengaku terpaksa harus menaikkan harga karena sulitnya untuk mendapat bahan baku. Ia yang biasa menjual Rp35 ribu per kilogram, dan saat ini menjadi Rp45 ribu per kilogramnya.
“Harga cabai utuhnya saja sudah naik, sehingga harga cabai gilingnya juga ikut menyesuaikan,” tutur pedagang di pasar Rajagaluh ini.
Sementara itu, anggota Kelompok Tani Nasional Andalan (KTNA) Kabupaten Majalengka Engkos Koswara menjelaskan, naiknya harga cabai saat ini disebabkan adanya keterlambatan pasokan dari sejumlah wilayah penghasil cabai. Sehingga stok cabai yang ada di pasaran jumlahnya terbatas.
“Sehingga tidak sebanding dengan permintaan masyarakat karena persoalan keterlambatan pengiriman saja. Nanti kalau stok dari para petani khususnya sentra penghasil cabai sudah mulai masuk ke pasaran, maka harga cabai bisa kembali stabil. Bahkan bisa juga jadi turun,” ujarnya. (ono)