CIREBON– Sehari setelah pencairan santunan, warga terdampak penataan kawasan kumuh Kelurahan Panjunan, mulai melakukan pembongkaran. Namun, baru segelintir saja. Sisanya nampak masih beraktivitas seperti biasa.
Beberapa warga mengaku sudah mencairkan santunan. Mereka sedang disibukan dengan mencari kontrakan untuk tinggal setelah bangunan dibongkar. “Ini masih cari-cari rumah kontrakan,” ujar salah satu warga yang namanya enggan disebutkan.
Dirinya menyadari bangunan rumah yang dibuat berdiri di atas lahan yang bukan miliknya. Sehingga ketika pemerintah membutuhkan, mau tidak mau harus meninggalkan lahan tersebut.
Warga lainnya, Dano mengaku tidak memiliki rumah sehingga terpaksa tinggal di bantaran Sungai Sukalila. Setelah menerima santunan dari pemerintah, ia kini tengah disibukan dengan mencari kontrakan.
“Sebenarnya sudah lama nyari kontrakan rumah tapi karena tidak ada uangnya sehingga tidak jadi. Dan setelah ada uangnya baru cari kontrakan,” terangnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP), Agung Sedijono menjelaskan, setelah penerimaan dana kerohiman warga diberikan waktu 10 hari untuk membongkar sendiri.
Ini sudah menjadi kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh mereka. Di dalam dana kerohiman juga sudah termasuk biaya pembongkaran. “Jadi tidak ada istilah tidak punya uang untuk membongkar,” tuturnya.
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengapresiasi langkah cepat DPRKP menuntaskan bantuan dana kerohiman. Terhitung sejak SK ganti rugi ditandatangani, langsung bergerak cepat dengan proaktif menyusun daftar nama penerima hingga akhirnya direlakisasikan pencairan. “Saya apresiasi proaktif cepet menyusun dan daftar nama dan akhirnya terwujud pencairan dana kerohiman kepada warga,” kata walikota.
Azis berharap dengan rencana penataan Panjunan akan semakin menambah kecantikan Kota Cirebon. Dia juga salut dengan kegigihan wakil walikota mewujudkan pembangunan dengan penataan Panjunan. “Luar biasa bu wakil walikota yang tanpa kenal lelah mengawal program ini,” pungkasnya. (abd)