Selain itu, pihaknya juga sedang mencoba melakukan kajian dengan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), terkait. Apakah dimungkinkan adanya kenaikan terhadap tunjangan transportasi dan perumahan.
Agus mengatakan, sampai saat ini mekanisme terkait hal tersebut juga tengah diproses. Di mana hasil dari kajian nantinya akan disampaikan kepada walikota atau pemerintah daerah untuk kemudian dituangkan di dalam perwal. “Kalau memang terjadi kenaikan atau penyesuaian dan sebagainya, nantinya akan mengacu pada perwal tersebut,” tandasnya.
Namun demikian, dirinya mengaku belum berani memunculkan berapa besaran kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan yang diberikan kepada para anggota dewan.
“Saya belum berani memunculkan angka. karena, kami masih dalam proses. Dan itu juga harus dikomunikasikan dengan TAPD dan walikota. Yang jelas sebelum penetapan APBD tahun 2021, semua itu harus sudah clear,” pungkasnya. (azs/awr)