“Tadi di BK, saya diminta supaya melengkapi alamat lengkap teradu. Yang tiga orang (pimpinan) sama yang satu orang. Untuk yang tanggal salah, sudah diklarifikasi, Jadi, yang benar yang tanggal 13, yang tanggal 14 sudah dicabut,” jelas Nuzul.
“Kata BK, untuk teradu, harus dilengkapi karena alamatnya tidak lengkap. Baik Pak Dede Ismail, Pak Ujang maupun Bu Kokom. Padahal, dalam tata cara beracara, kalau teradu mah hanya disebutkan fraksinya saja. Yang harus lengkap itu pengadu. Jadi ini rada aneh BK,” imbuhnya.
Saat dirinya menjadi teradu di BK, Nuzul menyebut klarifikasi oleh BK cukup dengan staf yang ada di BK. Namun saat pelaporan untuk 3 pimpinan dewan yang diadukannya, BK cermat.
“Bahkan sekarang BK lebih cermat, karena posisi teradu pun, saya harus menyebutkan sangat cermat sekarang, karena ada verifikasi oleh Sekretariat DPRD, lengkap. Kalau dulu kan enggak,” sebutnya.
Sebagai warga negara, kata Nuzul, ia harus percaya kepada penegak etik (BK, red). Zul –sapaannya- menyebut untuk pelaporannya itu tidak ada pesanan dan tekanan dari pihak lain.
“Saya tidak akan ada tekanan. Dan saya yakin, ini (laporannya kepada BK, red) tidak ada pesanan,” sindir Zul.
Salah satu wartawan kembali menanyakan soal adanya interupsi dari Ketua BK dr H Toto Taufikurohman Kosim dalam acara rapat paripurna kemarin, dengan menyebut kalau tidak bisa menghormati lembaga BK, maka bubarkan saja lembaga BK tersebut, Zul justru menanyakan, siapa yang tidak menghormati BK.
“Yang tidak menghormati keputusan BK siapa? Ada gak orang, atau saya yang tidak menghormati keputusan BK. Saya menghormati keputusan BK. Cuman, ya semuanya itu by proses lah, dan argumentasi secara ilmiyah. Jangan sedikit-sedikit putang voting, putang voting,” ucapnya.
Sementara itu, dalam rapat paripurna yang dilakukan secara daring kemarin, tidak terlihat 2 pimpinan duduk mendampingi Ujang. Mereka adalah H Dede Ismail dan Hj Kokom Komariyah. Keduanya izin, dan di antaranya dikabarkan tengah sakit. (muh)