LEMAHWUNGKUK – Bangunan yang berdiri di bantaran Kali Sukalila, Kelurahan Panjunan dibongkar. Namun penataan proyek kota tanpa kumuh (Kotaku), tidak bisa otomatis langsung dilaksanakan. Pemkot harus menunggu seluruh bangunan rampung dibongkar. Ketika bantaran kali sudah bersih, pemkot berharap adanya pengerukan atau normalisasi muara kali yang memang telah mengalami pendangkalan parah.
Wakil Walikota Cirebon Dra Hj Eti Herawati menjelaskan, pengerukan muara kali ini memang menjadi salah satu prioritas. Sebagai pelengkap penataan kawasan kotaku ini. Apalagi, sedimentasi di muara cukup tinggi. Sehingga ketika tidak dilakukan, maka penataan kawasan tersebut menjadi kurang lengkap.
Namun, dalam program tersebut, pengerukan sedimentasi kali hingga ke muara tersebut jika menunggu pelaksanaan proyeknya masih cukup lama. Karena proyek tersebut saat ini harus dilakukan lelang ulang di kementerian sehingga baru bisa berjalan dan ditargetkan selesai Mei 2021.
“Pelaksanaan pembangunnya mestinya bisa segera dimulai. Tapi seperti ya di pusatnya juga menunggu lelang ulang. Karena pelaksanaan program ini di Kota Cirebon waktunya sempat tertunda beberapa kali, sehingga mundur-mundur terus,” tuturnya.
Di sisi lain, pemkot tida punya kekuatan untuk melakukan normalisasi pengerukan kali tersebut. Baik itu kekuatan program dan ketersediaan peralatan sarananya. Eti telah berkomunikasi pihak balai besar wilayah sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung untuk dapat melakukan pengerukan tersebut,
“Alhamdulillah, BBWS siap membantu pengerukannya. Nanti akan dirapatkan lagi, warga juga diminta masukan untuk pembuangannya kemana,” ujar Eti.
Pelaksanaannya pengerukan, direncanakan dimulai jika seluruh bangunan yang berdiri di bantaran sungai sudah bersih. Pemkot sendiri, memberikan tenggat waktu kepada warga untuk membongkar bangunan, paling lambat hingga 28 November 2020. (azs)