CIREBON – Belum genap tiga bulan mendapat penghargaan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon kembali meraih penghargaan. Keberhasilan dan kecepatannya dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak, mendapat apresiasi dari Polda Jawa Barat.
Apresiasi tersebut terbukti dengan diberikannya piagam dan piala yang diterima oleh Satreskrim Polresta Cirebon. “Satreskrim Polresta Cirebon mendapat penghargaan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat, berkaitan dengan kategori tercepat dalam penanganan tindak pidana kekerasan terhadap anak,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahdudi, sambil menujukkan piala apresiasi dari Polda Jabar.
Menurutnya, penghargaan yang diterimanya itu merupakan bukti dari keberhasilan Polresta Cirebon yang selama ini konsentrasi terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kapolresta menjelaskan, pihaknya saat ini sudah menangani 65 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus yang berkasnya dinyatakan P21 atau lengkap masuk ke kejaksaan, ada sekitar 24 kasus. Sebanyak 22 kasus sudah dilakukan tindakan restorative justice atau penyelesaian damai di luar pengadilan. Dua kasus dihentikan karena belum cukup bukti, dan yang terakhir adalah 17 kasus masih dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
Disinggung kendala penyidik di lapangan, Kapolresta mengaku pasti ada. Seperti yang terjadi pada tahun 2012, 2014, dan 2019 yang baru dilaporkan November 2020. Namun, pihaknya tetap harus tekun untuk membuktikan fakta tersebut.
“Ada kasusnya dari tahun 2014. Sementara kasus kekerasan seksual memerlukan bukti yang kuat, seperti hasil visum. Namun, berkat ketekunan dari penyidik, bisa dibuktikan adanya peristiwa tersebut,” tandasnya.
Selain mendapat penghargaan dari Polda Jawa Barat, Polresta Cirebon juga mendapat dukungan dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, Bilkis dan KPAID Kabupaten Cirebon.
“Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia dan KPAID Kabupaten Cirebon juga peduli dengan apa yang sudah kita lakukan dan prihatin terhadap tingginya angka kasus kekerasaan seksual terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (cep)