Babak Baru, Wika Tendean Beber Bukti

wika-tendean-gtc
Komisaris PT PUS, Wika Tendean menunjukkan akta notaris pengoperan hak BOT GTC dari PT TSU kepada PT PUS. Foto: Azis Muhtarom/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Wika Tendean buka-bukaan. Dia membeberkan beberapa bukti terkait dengan pembangunan Gunungsari Trade Center (GTC), hingga terjadinya pengoperan hak pengelolaan build operate transfer (BOT) dari PT Toba Saktu Utama (TSU) kepada PT Prima Usaha Sarana (PUS).
Komisaris PT PUS itu menunjukkan akta notaris perihal pengoperan hak pengelolaan GTC. Bahkan, dirinya mengklaim akta pendirian PT PUS dengan keterwakilan saham 50:50 dengan Frans Simangatua selaku direktur utama, hanya hitam di atas putih saja. Kenyataannya, tidaklah demikian.
“Ada sedikit dana yang ditanamkan Frans sebesar Rp1,25 miliar. Nah saya sudah keluar Rp10 miliar lebih,” kata Wika, kepada Radar Cirebon, Rabu (25/11).
Dana tersebut belum termasuk pengeluaran listrik sekitar Rp30-40 juta/bulan dan operasional gedung yang selama ini dibiayai Wika.
Bagaimana kerja sama dengan PT TSU awal mula terjalin? Wika memaparkan kronologinya. Diceritakan dia, awal perkenalannya dengan Frans Simangatua bermula dari proyek jalan tol. Saat itu, Frans meminta bantuan finansial kepada Wika dalam bentuk dana pinjaman sebesar Rp2 miliar.
“Sebagai rekan yang baik saya memberikan pinjaman dana tersebut kepada Frans. Di luar dugaan, ternyata Frans mengalami kesulitan untuk membayar dana pinjaman tersebut kepada saya,” ungkapnya.
Sebagai solusi terhadap macetnya pembayaran pinjaman tersebut, Frans kemudian menawarkan proyek Build Operate Transfer (BOT) pembangunan GTC.
Proyek tersebut ditawarkan oleh Frans kepadanya dengan dijanjikan timbal balik berupa keuntungan yang akan didapat di kemudian hari. Yang juga dapat dipergunakan untuk menutupi macetnya pembayaran dana pinjaman terdahulu oleh Frans.
Namun, proyek tersebut lagi-lagi mengalami kesulitan dana. Kondisi saat itu baru berbentuk pondasi. Frans lagi-lagi meminta suntikan dana tambahan. Dengan alasan agar kelangsungan proyek tetap berjalan lancar.
Untuk memuluskan sisa pembangunan yang mengalami kekurangan dana dan tidak dapat diteruskan oleh PT TSU, atas saran dan masukan dari Frans dibentuklah suatu perseroan baru yaitu PT PUS pada 20 Mei 2010. Di situlah muncul komposisi 50 berbanding 50. “Atas saran Frans, saya berposisi sebagai komisaris dan dia direktur,” ucapnya.
Wika mengklaim, komposisi tersebut tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Frans sama sekali tidak pernah menyetorkan modal ke PT PUS dengan besaran 50 persen tersebut.

0 Komentar