“Sementara ada sekitar 42.000 nasabah yang belum punya rekening sebelumnya,” terang pemimpin bidang pelayanan nasabah bank BNI Cabang Cirebon, Andik Setiawan Sanjaya, Senin (16/11).
Di Cirebon, ada 55.976 warga yang terdata menerima bantuan tersebut. Dari jumlah itu, telah disebutkan, 9.000 di antaranya memiliki rekening BNI sebelumnya. Padahal seharusnya ada sekitar lebih dari 46.000 nasabah yang belum memiliki rekening. Sementara di atas dikatakan Andik, hanya 42.000 nasabah. Dalam kasus ini, PNM dan BNI ada selisih data yang hingga saat ini masih dalam pencocokan.
“Menurut BNI 46.000, sementara menurut PNM 42.000,” imbuh Andik.
PNM Mekar yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Pelaksanaan di lapangan kerap menemukan kendala. Seperti susahnya menemui nasabah. Dengan alasan yang bersangkutan pergi ke luar kota, kesibukan pribadi hingga nasabah meninggal dunia.
Sebetulnya, uang sebesar Rp2,4 juta bagi 55.976 calon penerima banpres sudah disiapkan di rekening masing-masing. Hanya saja, pihak bank melakukan blokir terhadap calon penerima tersebut. Blokir baru bisa dibuka setelah nasabah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Yakni menyerahkan surat pernyataan penerima bantuan (SPPB), surat pertanggungjawaban mutlak (SPJM) dan form pembukaan rekening.
“Kalau nasabah tidak bisa ditemui, artinya kita tidak bisa buka blokir,” ungkapnya.
Artinya, maksimal satu bulan setelah pihak bank menyerahkan buku tabungan beserta ATM dan pin, nasabah harus segera menyetor persyaratan tadi. Jika tidak diserahkan, pihak bank akan memberikan laporan ke kantor pusat. “Untuk uang itu dikembalikan lagi ke kas negara. Yang meninggal, ke luar negeri dan sebagainya, itu pasti dikembalikan ke kas negara,” bebernya.
Dari 42.000 nasabah non existing, 40.501 di antaranya sudah menerima buku tabungan, ATM beserta pin. Namun hanya sekitar 14.000 yang sudah dilakukan pembukaan blokir rekening, sehingga uang bisa langsung diambil. Artinya, dari total 55.976, masih ada lebih dari 41.000 warga Cirebon yang menunggu bantuan itu bisa diambil. (*)