Minta Maaf dan Mundur

0 Komentar

Dia menegaskan Gerindra menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Edhy Prabowo.
“Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ditegaskannya, Gerindra dan Ketua Umum Prabowo tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Sementara, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai menteri kelautan dan perikanan Ad Interim.
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg (Pratikno) yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Joko Widodo) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim,” ujar Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi.
Sebelumnya, informasi penunjukkan Luhut sebagai Menteri KKP Ad Interim diketahui dari Surat Edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar pada Rabu (25/11/2020). Surat itu ditujukan kepada eselon I hingga segenap pegawai di lingkungan KKP.
“Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara (Pratikno) telah mengeluarkan surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan) sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” demikian bunyi poin keenam dalam SE tersebut. (gw/fin)

Laman:

1 2 3
0 Komentar