Pandemi, Koreksi Tingkat Kemiskinan

bahas-kemiskinan
BAHAS KEMISKINAN: Bupati H Acep Purnama SH MH membuka kegiatan sosialisasi pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) tingkat kecamatan se-Kabupaten Kuningan di aula Bappeda setempat, kemarin (26/11).
0 Komentar

KUNINGAN – Bupati H Acep Purnama SH MH membuka kegiatan sosialisasi pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) tingkat kecamatan se-Kabupaten Kuningan di aula Bappeda setempat, kemarin (26/11). Penanggulangan kemiskinan ini menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Jika dilihat berdasarkan data yang ada, tingkat kemiskinan pada tahun 2019 sebesar 11,41 persen ditargetkan turun menjadi 9,64 persen di tahun 2023. Namun target tersebut akhirnya dikoreksi menjadi 12,74 persen pada tahun 2023, akibat dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Kuningan.

“Untuk itu, saya meminta dukungan saudara-saudara untuk dapat bekerjasama serta bahu membahu antara kita semua, agar target tersebut dapat tercapai,” kata Bupati Acep saat memberikan arahan.

Baca Juga:Polres Bagikan Sembako untuk Guru HonorerKejari Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Menurutnya, melalui penguatan kelembagaan TKPK daerah ini dapat meningkatkan fokus program penanggulangan kemiskinan yang ditujukan kepada masyarakat miskin, agar lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, kelompok masyarakat yang belum terjangkau dan mampu mengakses kegiatan produktif yang bersifat formal, serta kelompok masyarakat yang masih berada di bawah kemiskinan dapat lebih terperhatikan dan terbantu.

“Sehingga kegiatan pembangunan dapat juga mereka rasakan manfaatnya,” tukasnya.

Acep memaparkan, secara umum program penanggulangan kemiskinan terbagi menjadi 4 klaster yaitu bantuan dan perlindungan sosial berbasis keluarga, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha mikro dan kecil, serta program pro rakyat lainnya yang memiliki kelompok sasaran lebih khusus.

“Sedangkan kegiatannya akan berkisar pada upaya-upaya perbaikan investasi daerah, pemberdayaan masyarakat tidak mampu, pembukaan lapangan pekerjaan yang lebih banyak, serta pemberian bantuan sosial kepada warga miskin yang tidak produktif,” tambahnya.

Pihaknya berkomitmen, upaya-upaya tersebut telah dan akan terus dilaksanakan pemerintah daerah melalui program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah. Diharapkan dapat lebih ditingkatkan intensitasnya melalui pemanfaatan anggaran pemerintah desa, yaitu dengan memprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga miskin dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunannya.

“Termasuk di dalamnya adalah anggaran pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang didanai oleh APBDes. Saya imbau agar pelaksanaannya dikerjakan secara swakelola dengan pelibatan warga setempat,” tandasnya.

Lebih dalam, Bupati Acep menyampaikan, pemanfaatan Dana Desa secara khusus bagi percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran. Tentunya para camat agar mengarahkan Dana Desa untuk pemberdayaan warga miskin di wilayah administratifnya masing-masing.

0 Komentar