Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, informasi terakhir yang didapat bahwa dana tersebut belum ditransfer dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ke kas daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kuncinya, kalau dana tersebut sudah ada di kas daerah provinsi, 1 X 24 jam bisa disalurkan ke kas daerah kabupaten/kota yang memiliki kegiatan yang didanai dari banprov,” ujar Agus.
Bahkan, pihaknya pun saat ini masih menunggu, serta terus melakukan Kordinasi dan komunikasi yang intensif dengan kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Jawa Barat. Tidak lain, untuk menanyakan progres pencairan dana PEN.
“Kalau di provinsinya sudah ada, pasti beliau langsung menghubungi kita. Karena Ibu Nanin yang sekarang kepala BPKAD provinsi pernah jadi pj sekda di kita. Beliau pasti paham kondisi Kota Cirebon seperti apa,” tuturnya. (abd)