JATIBARANG- Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Jatibarang menjaga ketat proses pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) dari kementrian sosial (Kemensos).
Sebanyak 4.333 warga terdampak Covid-19 dari 15 desa secara bergantian mengambil bantun yang dibagi dua tempat yakni di Aula Kantor dan Pendopo Kecamatan Jatibarang.
Petugas Satpol PP Kecamatan Jatibarang, Masjidin mengatakan, penyaluran BST digelar di kecamatan atas permintaan pihak Kantor Pos. Pasalnya, jumlah penerima banyak dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas jalan raya dan menimbulkan kerumunan.
Sehingga, lanjut Masjidin, pihak kantor pos minta agar penyalurannya di kantor kecamatan yang lebih luas. “Proses penyaluran dibagi per desa dilaksanakan selama tiga hari dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yakni cek suhu tubuh, harus pakai masker, dan cuci tangan dengan hand sanitizer sebelum menerima bantuan,” pungkasnya. (oni)