Pengelola Pasar Kembali Perketat Prokes

Pengelola Pasar Kembali Perketat Prokes
ANANG SYAHRONI/ RADAR INDRAMAYU CEGAH COVID: Kepala Pasar Jatibarang, H Ratijah Amd memberikan keterangan terkait program pencegahan Covid-19 di sekitar pasar, kemarin.
0 Komentar

 
PERNYATAAN sikap yang telah ditandatangani oleh 13 kepala pasar daerah se-Kabupaten Indramayu untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pasar, kini ditindaklanjuti sejumlah kepala pasar tradisional di Indramayu.
Kepala Pasar Indramayu Ahmad Jamaludin mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19 atau masa pembatasan sosial bersekala besar (PSBB), pihaknya sudah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pedagang dan pembeli untuk bersama mematuhi protokol kesehatan.
Namun ketika memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) terjadi pengendoran di masyarakat. Bahkan beberapa pedagang dan pembeli yang datang mulai mengabaikan imbauan pemerintah tentang ptotokol kesehatan.
“Saat ini kami perketat lagi, sesuai dengan pernyataan sikap yang telah kami tandatangani bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu. Semoga langkah kami ini dapat menekan penyebaran Covid-19. Kami harap tidak muncul kasus di pasar Indramayu ini,” tegas Ahmad Jamaludin, Jumat (27/11) di sela-sela sosialisasi di area pasar Indramayu.
Menurut Jamaludin, pihaknya sudah membentuk Satgas Covid-19 di area pasar Indramayu yang merupakan kolaborasi bersama TNI, Polri, ASN, dan para pedagang.
Pengetatan protokol kesehatan ini dilakukan dengan cara memberikan surat edaran imbauan kepada setiap pedagang agar memaksimalkan penerapan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Hari ini kami langsung arahkan agar para pedagang melakukan pemasangan tempat cuci tangan dan sabun atau hand sanitizer dan penggunaan masker,” kata Jamal.
Pengetaan protokol kesehatan juga dilakukan di Pasar Jatibarang. Kepala Pasar Jatibarang, H Ratijah Amd mengaku, pengetatan dilakukan setelah ada kesepatakan bersama para kepala pasar untuk memberlakukan kembali prokes secara ketat di pasar tradisional. Hal itu dilakukan, kata Ratijah untuk memutus atau mengatisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar. Bahkan, pihaknya sudah membuat tim penanganan Covid-19 tingkat pasar yang beranggotakan pengurus dan ikatan pedagang pasar.
“Kegiatan transaksi jual beli di pasar tradisional terjadi secara langsung dan kontak fisik antar pedagang dan pembeli bisa terjadi. Apalagi, Pasar Jatibarang merupakan pasar daerah terbesar di Kabupaten Indramayu dari 13 pasar daerah sehingga perlu tim untuk menegakan disiplin prokes di dalam pasar,” tuturnya.

0 Komentar