Permohonan Diskon Menikah Membeludak

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka mencatat selama tahun 2022 sebanyak 249 anak di bawah umur melakukan pernikahan dini.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka mencatat selama tahun 2022 sebanyak 249 anak di bawah umur melakukan pernikahan dini/ILUSTRASI
0 Komentar

“Jadi tidak ada istilah atau alasan apapun. Penegakan hukum tidak boleh kecuali. Termasuk kecuali sudah terlanjur hamil,” ucapnya.
Pemerintah diminta berperan aktif. Untuk meminimalisir permohonan diska. Misalnya dengan memberikan penyuluhan dan pendekatan. Seperti pendekatan keagamaan, kebudayaan atau ragam lainnya. Di awal, lanjutnya, Komnas PA sudah sangat gencar mengatakan UU 1/1974 harus dirubah. Khususnya pada batasan usia. Karena ya tadi, dianggap diskriminatif. (ade)

0 Komentar