CIREBON – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki kewajiban setor laba untuk dijadikan pendapatan asli daerah (PAD). Kendati demikian, ada beberapa perusahaan umum daerah (perumda) yang belum berkontribusi.
Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) setoran PAD dari BUMD dan BJB sampai dengan November 2020 masih belum terealisasi 100 persen. Bank BJB dari target Rp1,875 miliar baru terealisasi Rp1,677 miliar
Setoran dari Bank BJB merupakan deviden, karena pemkot adalah pemegang saham. Di luar itu, PAD juga berasal dari usaha BUMD. Secara komulatif kontribusinya baru 89,41 persen dari target yang ditentukan.
Hanya Perumda Pasar Berintan dan Perumda Bank Cirebon yang telah mencapai target. Perumda Pasar Berintan bahkan melampaui capaian yang dicanangkan. Dari proyeksi Rp323 juta, realisasinya Rp333 juta atau 103,02 persen.
PD BPR Bank Cirebon dengan target PAD Rp616 juta, realisasi Rp616 juta atau sudah 100 persen. Selanjutnya PD Pembangunan dari target Rp300 juta yang terealisasi baru Rp100 juta atau 33,33 persen. Perumda Air Minum Tirta Giri Nata dengan target PAD Rp3,299 miliar realisasi Rp2,231 miliar atau baru 67,6 persen.
Yang terpuruk adalah Perumda Farmasi dengan target PAD Rp156 juta realisasi belum ada yang disetorkan ke kas daerah atau 0,00 persen.
Sedangkan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan target Rp6,572 miliar realisasinya baru Rp4,958 miliar atau baru 75,45 persen.
Kepala BKD Kota Cirebon, M Arif Kurniawan ST mengatakan, pelaporan realisasi target PAD sudah hampir semuanya. Beberapa perusahaan daerah sudah mencapai target. Yang lainnya, masih belum.
Padahal pemerintah kota sangat berharap kontribusi PAD dari BUMD di tengah pandemi. Meski di situasi ini, ada pemakluman mengingat dampak covid-19 yang membuat operasional perusahaan kurang maksimal.
Di tempat terpisah, Direktur Operasional Bank Cirebon, Asep Supriatna mengungkapkan, laba perusahaan sudah disetorkan ke kas daerah begitu laporan keuangan selesai. “Kita sekaligus mas setelah di audit kantor akuntan publik jadi langsung setor ke kas daerah,” ujar Asep singkat. (abd)
Perumda Farmasi Belum Setor Laba

