Tim Advokasi Paslon Nomor 3 Laporkan Akun Facebook

Tim Advokasi Paslon Nomor 3 Laporkan Akun Facebook
LAPOR POLISI: Divisi Hukum dan Advokasi paslon nomor 3 usai melaporkan akun Facebook ke Polres Indramayu, Rabu (2/12). ISTIMEWA
0 Komentar

INDRAMAYU-Divisi Hukum dan Advokasi Tim Kampanye dan Pemenangan Kabupaten pasangan calon nomor 3 melaporkan akun Facebook atas nama AR ke Polres Indramayu, Rabu (2/12).
Pelaporan tersebut atas dugaan pencemaran nama baik H Daniel Mutaqien Syafiuddin ST lewat unggahan di media sosial.
Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Muhammad Widad SH menilai pemilik akun Facebook AR telah menghina pribadi Mas Daniel yang juga sebagai calon bupati Indramayu pada Pilkada Indramayu 2020.
Dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dilakukan dengan cara memposting atau menggugah foto Daniel yang didampingi dua yang memakai APD seragam lengkap. Saat itu Daniel masih dalam masa karantina di RSUD Indramayu setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Diketahui unggahan dilakukan pada Selasa (1/12) sekitar pukul 11.25 WIB. Unggahan dibagikan kepada akun Facebook lainnya yang lantas mendapatkan beragam respons dari pengguna lainnya.
“Yang menjadi masalah itu adalah narasi di unggahannya. Pemilik akun Facebook AR membuat konten dengan tulisan yang tidak patut, tidak pantas, disertai fitnah sehingga dapat diketahui oleh publik. Tindakan dan perbuatan pemilik akun tersebut merugikan nama baik Mas Daniel,” kata Muhammad Widad.
Atas pelaporan itu, Tim Hukum dan Advokasi mendesak Polres Indramayu untuk menindaklanjutinya. Agar kasus serupa, tidak lagi terjadi pada masa mendatang. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial agar menjaga etika dalam tidak menimbulkan masalah hukum.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera bertindak cepat memproses secara hukum terhadap pemilik akun facebook tersebut, agar penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.
Langkah Divisi Hukum dan Advokasi Tim Kampanye dan Pemenangan Kabupaten pasangan calon nomor 3, Mas Daniel-Kang Taufik didukung para relawan Mantap.
Mereka juga mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku di balik unggahan medsos yang dikategorikan masuk praktik kampanye hitam tersebut guna mengetahui afiliasi politik dari terduga.
“Kami sangat menyayangkan perilaku tak bermartabat yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook itu. Meskipun cara-cara ini dan kampanye hitam yang menyerang Mas Daniel-Kang Taufik tidak akan menggoyahkan elektabilitas duet Mantap,” kata Iman Budi Santoso.

0 Komentar