KEJAKSAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akhirnya mengucurkan dana bantuan keuangan provinsi (Banprov) ke kas daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Dana tersebut bisa segera digunakan untuk membayar sejumlah proyek yang didanai Banprov.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST menjelaskan, pihaknya baru mendapat informasi jika Pemprov telah mengucurkan dana bantuan tersebut ke rekening kas daerah Pemkot Cirebon pada Jumat sore (4/12).
“Alhamdulillah, baru masuk jam 6 sore kemarin (Jumat) baru bisa dilihat jam 8 pagi tadi (Sabtu), karena sore malam kemarin kas BJB-nya sudah close,” ujar Arif, kepada wartawan, Sabtu (5/12).
Rinciannya, untuk mendanai pembangunan gedung rawat jalan RSD Gunung Jati sebesar Rp10.721.572.600. Untuk mendanai pengadaan alat kesehatan (alkes) RSD Gunung Jati sebesar Rp45.994.556.477. Serta untuk mendanai proyek finishing alun-alun Kejaksan sebesar Rp10.592.175.000.
Arif menyebutkan, sesuai dengan mekanisme, maka pemkot memiliki waktu 5 hari kedepan agar dana yang telah ada di rekening kas daerah kota Cirebon itu, bisa dibayarkan kepada kontraktor penyedia, sesuai dengan penghitungan volume pekerjaan yang telah terlaksana.
Besaran dana Banprov yang telah ditransfer tersebut memang belum semuanya. Karena sedianya nilai Banprov yang digunakan untuk mendanai ketiga proyek tersebut mencapai Rp183 miliar.
Yang telah ditransfer itu, merupakan nilai pengajuan pencairan dana Banprov tahap II, yang mengacu pada progres pekerjaan proyek yang telah terlaksana. Sisanya, diharapkan juga dapat ditransfer kembali ketika volume pekerjaan proyek Banprov tersebut sudah selesai. (azs)