Para pekerja seni di Kabupaten Majalengka mengharapkan agar pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang berakhir hingga Senin (7/12) tidak diperpanjang.. Seorang pekerja seni asal Jalan Pemuda Kelurahan Majalengka Kulon, Fanny Anggarismaya melalui surat terbuka kepada Bupati Majalengka, DR H Karna Sobahi MMPd yang diunggah di medsos menyatakan dirinya bersama para pekerja seni panggung berharap PSBM tidak diperpanjang lagi.
Diungkapkan Fany para pekerja seni yang hidup dan mencari nafkah dari panggung hajatan menyebutkan, andaikan diperpanjang, pihaknya sangat berharap kegiatan hiburan di event hajatan kembali diizinkan. Dengan begitu ia dan rekan-rekan seniman bisa memenuhi kebutuhan keluarga.
“Bukannya kami tidak empati pada pandemi covid- 19, dan bukannya kami tidak peduli dengan kondisi wabah saat ini tapi kami juga butuh pekerjaan. Kami juga butuh lahan mencari nafkah,” tuturnya
Ditambahkan bukan berarti pekerja seni tidak berusaha mencari pekerjaan lain. Di era sekarang ini dengan keterbatasan umur dan keadaan, mencari pekerjaan lain menjadi hal yang sangat sulit.
“Harap dimaklumi dalam satu event hajatan, ada berpuluh-puluh orang yang ternafkahi. Termasuk kami para pekerja seni panggung. Adanya PSBM 14 hari kemarin sangat berdampak sekali pada kehidupan sosial dan ekonomi keluarga kami,” bebernya.
Ia berharap Bupati dan Kapolres kembali mempertimbangkan dan memperhatikan nasib para pelaku seni.
“Apabila PSBM harus kembali diperpanjang, kami sangat berharap, event hiburan di hajatan kembali diizinkan, kami akan mencoba mematuhi regulasi protokol kesehatan di even hajatan,” harapnya.
Dia berharap semoga pandemi covid19 ini cepat berakhir agar kehidupan kembali normal seperti sedia kala. (ara)