Pelaku Curanmor di Dompyong Kulon Masih Tidak Ngaku

Pelaku Curanmor di Dompyong Kulon Masih Tidak Ngaku
DIIKAT: Pelaku curanmor diikat oleh masyarakat pada salah satu pos kamling yang ada di wilayahKecamatan Babakan. --FOTO: ISTIMEWA/RADAR CIREBON
0 Komentar

Pelaku hanya diikat di tiang pos kamling. Ia diinterogasi oleh warga setempat dan dijaga agar tidak melarikan diri, sambil menunggu polisi  . Tidak lama kemudian, anggota Polsek Babakan pun datang, karena lokasi penangkapan di wilayah hukum Polsek Babakan.
Setelah itu, anggota Polsek Gebang juga datang. Pelaku pun dibawa ke Mako Polsek Gebang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, karena lokasi pencurian terjadi di Polsek Gebang. “Tersangka sudah kami amankan. Ia berinisial AW. Ia sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Akibat dari perbuatannya, tersangka kini mendekam dibalik jeruji Polsek Gebang. Ia terjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman kurang penjara maksimal 7 tahun. (cep)

0 Komentar