Demo Tolak Pembangunan Pusat Perbelanjaan Moderen

Demo Tolak Pembangunan Pusat Perbelanjaan Moderen
MENOLAK: Massa meluruk kantor Bupati Cirebon menolak pembangunan pusat perbelanjaan moderen di Tegalgubug. FOTO: ANDRI WIGUNA/ RADAR CIREBON
0 Komentar

 
SUMBER – Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari Forum Mahasiswa Suropati (Formasi) bersama masyarakat Tegalgubug menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon, Selasa (8/12). Mereka menyuarakan penolakan keras keberadaan pembangunan salah satu pusat perbelanjaan moderen Tegalgubug.
Para pengunjuk rasa menyampaikan dua tuntutan. Pertama, meminta kepada pemerintah daerah untuk menghentikan segela bentuk aktivitas pembangunan terkait pusat perbelanjaan moderen tersebut. Kedua, meminta bupati beserta dinas terkait untuk mencabut izin-izin terhadap pembangunan pusat perbelanjaan modern tersebut.
Salah satu orator yang beriri di atas mobil komando mengatakan, sesuai Perda Nomor 7 tahun 2014 disebutkan bahwa pasar moderen dan pusat perbelanjaan dilarang berdiri di atas lahan permukiman. Zonasi antara pasar tradisional dan pusat perbelanjaan moderen harus berjarak lebih dari 1,5 KM.
“Sebagain besar atau mayoritas masyarakat menolak. Jarak antara lokasi pembangunan pusat perbelanjaan tersebut hanya sekitar 300 meter saja, harusnya lebih dari 1,5 KM,” katanya.
Salah satu koordinator aksi, Abdul Gofur saat ditemui Radar usai audiensi dengan Pemkab Cirebon mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Cirebon yang sudah menerima perwakilan pengunjuk rasa.
Tuntutan massa aksi sejak awal kata Abdul Gofur tidak berubah. Yakni, meminta segala bentuk aktivitas terkait pembangunan pusat perbelanjaan moderen tersebut dihentikan dan dicabut. Menurutnya, kondisi di Tegalgubug sendiri saat ini, mayoritas masyarakat menolak keberadaan pusat perbelanjaan moderen tersebut, dan hanya kelompok kecil saja yang menerima.
Sementara itu warga Tegalgubug yang mendukung pembangunan pusat perbelanjaan moderen, Khaerudin kepada Radar mengatakan, aksi unjuk rasa bukan dilakukan oleh warga asli Tegalgubug. Hal ini merujuk pada surat domilisi, di mana Formasi sendiri berada di Desa Bojong Kulon dan bukan Desa Tegalgubug.
“Jadi saya fikir itu mengatasnamakan warga Tegalgubug karena di belakang saya ini banyak masyarakat asli Tegalgubug yang berprofesi sebagai tukang ojek, tukang becak, kuli panggul dan semuanya ini menuntut agar pembangunan segera dilakukan,”bebernya.
Khaerudin heran dengan penolakan yang digalang Formasi tersebut. Pasalnya, dari sisi perizinan semuanya sudah ditempuh dan tidak ada persoalan.

0 Komentar