Pemilih Jangan Takut ke TPS

Pemilih Jangan Takut ke TPS
Anggota PPK, Panwascam, dan Polri kompak sosialisasi mengajak warga untuk datang ke TPS untuk pencoblosan pada Rabu (9/12). Foto: Jamal/Radar Indramayu
0 Komentar

INDRAMAYU – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indramayu siap digelar hari ini, Rabu (9/12). Komisi Pemilihan Umum beserta aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP sudah bersiaga untuk mengamankan kondisi, agar semuanya berjalan lancar dan damai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mengaku, pilkada saat ini agak berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Karena tahun ini, berbagai tahapan pilkada dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pencoblosan pada hari H juga, banyak yang mengkhawatirkan akan mengurangi tingkat partisipasi masyarakat. Pasalnya, masih banyak yang takut untuk berkerumun dengan banyak orang. Apalagi harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menyikapi hal ini, Komisioner KPU Indramayu Divisi Teknis, H Fahmi Labib SE mengatakan, KPU sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat untuk gelaran Pilkada 9 Desember hari ini.
“Kita akan berupaya untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan terjadinya kluster baru pada Pilkada 2020 ini. Kami sudah melakukan berbagai persiapan serius,” ujar Fahmi Labib, kemarin.
Dikatakan, sejumlah perlengkapan protokol kesehatan sudah disiapkan di TPS. Di antaranya tempat cuci tangan dan sabun, handsanitizer, sarung tangan plastik untuk pemilih, dan sarung tangan medis untuk para KPPS. Kemudian masker, tempat sampah, face shield, alat pengukur suhu, disinfektan, alat tetes tinta, baju hazmat, dan ruang khusus bagi pemilih bersuhu 37,3 derajat celcius.
Labib mengungkapkan, dalam Pasal 71 ayat (3) PKPU Nomor 6 Tahun 2020 disebutkan pemilih yang memiliki suhu tubuh 37,30 derajat celcius atau lebih, ada perlakuan khusus. Pemilih yang bersangkutan diarahkan ke tempat yang disediakan di luar TPS (bilik khusus, red). Pemilih yang bersangkutan mengisi daftar hadir yang diberikan oleh anggota KPPS, pemilih menerima surat suara dan sarung tangan satu kali pakai dari anggota KPPS.
Kemudian, pemilih memberikan hak pilihnya dengan didampingi orang lain yang dipercaya pemilih atau dibantu anggota KPPS dan mengisi formulir pernyataan pendamping pemilih atau mengisi formulir model C pendamping KWK.
“Oleh karena itu, kami berharap pemilih untuk tidak takut dating ke TPS guna menyalurkan hak pilih. Yang penting, semua menerapkan standar protokol kesehatan,” ajaknya.

0 Komentar