INDRAMAYU- Petugas KPPS benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat di tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada Indramayu, Rabu (9/12).
Para pemilih wajib mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki lokasi pemungutan suara. Seperti yang terpantau di beberapa TPS di wilayah Kecamatan Jatibarang, dan Widasari, Bangodua, dan Sliyeg. Petugas KPPS menyediakan sarana tempat cuci tangan di depan akses masuk menuju TPS. Kemudian, satu persatu warga dicek suhu tubuh yang dilakukan petugas ketertiban (gastib).
Sekretariat PPS Jatibarang, Gufron mengatakan penerapan prokes pada setiap TPS sangatlah penting. Mengingat, saat ini Kabupaten Indramayu dan daerah lainnya masih dilanda pandemik Covid-19. Maka dari itu, lanjut Gufron, setiap KPPS diberikan perlengkapan alat pelindung diri dan perlengkapan lainnya guna menunjang penerapan protokol kesehatan (prokes) di TPS.
“Sebelumnya, kami diberikan arahan perihal penerapan prokes di TPS. TPS harus dipastikan aman, steril, dan warga yang datang untuk memberikan hak suaranya merasa aman ketika memasuki TPS,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota PPS Bangodua Ali mengatakan, penerapan prokes menjadi hal yang wajib untuk diterapkan di setiap TPS untuk menjaga dan memperkecil risiko hingga mencegah penyebaran virus corona masuk ke lingkungan TPS. “Kami diminta untuk menjaga agar tidak terjadi kluster baru di TPS sehingga penerapan prokes 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak hari benar-benar dilakukan mulai dari sebelum masuk TPS,” ujarnya.
Sementara itu, Petugas TPS 09 Bangodua Warpi mengatakan, yang menyiagakan, mengatur dan mengecek kelangkapan protokol kesehatan warga yang tiba di TPS adalah petugas ketertiban. “Mereka bertugas mengecek masker, sebelum diperiksa warga wajib cuci tangan di tempat yang telah disediakan, kemudian dicek suhu tubuh gunakan alat pengukur suhu tubuh,” tuturnya.
Selain itu, tempat tunggu juga sediakan dengan jarak 1 meter. “Seluruh petugas KPPS lengkap gunakan APD, sarung tangan juga pakai,” pungkasnya. (oni)