“Nantinya, di sepanjang jalur tersebut dilarang ada pedagang kaki lima (PKL). Karena itu, kami mengimbau kepada para pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan, karena membahayakan dan menimbulkan kemacetan,” paparnya.
Ia mengaku, rencananya, besok (hari ini, red) akan rapat koordinasi dengan semua stake holder yang ada. Yakni, pihak kepolisian, Dishub, Satpol PP, pedagang pasar, dan tokoh masyarakat, untuk memantapkan uji coba one way yang akan dilakukan pada pekan depan.
Hilman juga mengungkapkan, rambu-rambu yang terpasang di wilayah sumber sendiri ada 101 titik. Sudah termasuk rambu-rambu yang baru untuk one way. Untuk menyukseskan rekayasa lalu lintas di dua jalan tersebut, pihaknya juga melibatkan 28 personil. Meliputi pihak kepolisian 8 orang, terdiri dari Satlantas 6 orang, dan Babinkamtibmas 2 orang.
Sementara dari Dishub sendiri ada 10 orang. Kemudian, Satpol PP 6 orang dan Koramil 4 orang. “Satpol PP, Koramil, dan Babinkamtibmas melakukan evaluasi secara mobiling,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Pendidikan dan Rekayasa Satlantas Polresta Cirebon, AKP Sae Mulyana menuturkan, ketika suatu kota ingin maju, harus diatur manajemen rekayasa lalulintasnya. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003. “Jadi, perlu dikaji oleh forum perhubungan. Bagaimana kondisi jalan, apakah perlu diperlebar, terbebas dari aspek pedagang, serta terbebas dari sopir angkot,” tandasnya.
Menurutnya, masyarakat harus menyadari, bahwa badan jalan serta trotoar bukan tempat untuk berjualan. Menysukseskannya harus kompak, bersatu. “Unsur masyarakatnya, SatPol PP, PUPR, Dishub, pihak kepolisian. Semua harus kompak,” imbuhnya.
Ketika memarkirkan kendaraan, jangan sampai sembarangan. Contohnya, kondisi di Jln Dewi Sartika saja, sudah amburadul. Banyak yang berani memarkirkan kendaraan sembarangan serta bermunculannya pedagang. Semua itu akibat adanya pembiaran. Begitupun dengan kondisi jalan di pasar Sumber. “Di situ harusnya bisa buat dua jalur. Tapi nyatanya tidak bisa. Kacau!” pungkasnya. (sam)
One Way Pekan Depan

