Bupati H Acep Purnama mengapresiasi terobosan yang dilakukan Bagian Kesra dalam mengoptimalkan beasiswa bagi warga tidak mampu dan berprestasi. Menurut bupati, bantuan beasiswa dari pemerintah daerah kini mulai lebih ditata melalui SK Bupati Nomor 422.5/kpts.615-kesra/2020, tentang penetapan calon penerima dan alokasi bantuan beasiswa bagi masyarakat di Kuningan. Hal ini untuk memfasilitasi pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik atau mahasiswa kurang mampu maupun berprestasi, sehingga pemerintah daerah memberikan bantuan beasiswa yang bersumber dari anggaran bantuan keuangan daerah.
“Untuk itu dimohon kerja sama, keterlibatan dan kesungguhan dari semua pihak terutama para kepala sekolah, rektor maupun dosen di Kabupaten Kuningan,” pintanya.
Bupati berharap, bantuan ini dimanfaatkan dengan baik karena pemerintah memberikan beasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM yang memiliki daya saing kompetitif. Sekaligus menghidupkan harapan dan motivasi masyarakat yang kurang mampu atau beprestasi, untuk terus menempuh jalur pendidikan hingga ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
Hal yang sama dikatakan Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. Sekda menambahkan, jenis beasiswa yang akan diberikan oleh pemerintah di antaranya beasiswa berprestasi dan kurang mampu bagi mahasiswa, beasiswa untuk umum bagi yang berprestasi di bidang akademik maupun nonakademik, serta beasiswa berprestasi dan kurang mampu pada jenjang SD, SMP, SMA sederajat dan Perguruan Tinggi. (ags)