CIREBON-Pasca meninggalnya Kuwu Gunungsari, Yoyo Sudaryo pada Maret 2020, hingga saat ini Desa Gunungsari hanya dipimpin Penjabat. Untuk itu pemilihan kuwu definitif melalui proses PAW akan digelar pada Januari 2021 mendatang.
Penjabat Kuwu Gunungsari, Rusnadi mengatakan Desa Gunungsari akan menggelar PAW kuwu lantaran masa jabatan kuwu definitif masih 3 tahun lagi. “Almarhum yang terpilih dan dilantik menjadi kuwu Desa Gunungsari pada tahun 2017. Akan berakhir masa jabatannya pada akhir 2023. Namun karena sakit dan meninggal pada 1 Maret 2020, maka pemerintahan Desa Gunungsari dijabat oleh saya pada awal April 2020,” jelasnya.
Karena ia sudah mengantarkan hingga laporan akhir tahun, maka Rusnadi mempersiapkan pelaksanaan PAW kuwu. “Insya Allah bulan depan bersama BPD akan musyawarah untuk memulai tahapan pelaksanaan PAW kuwu,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan PAW merupakan kehendak dan keinginan masyarakat. Warga mendorong agar secepatnya digelar PAW. Belum lagi, Rusnadi yang merupakan PNS Pemkab yang bekerja di kantor Kecamatan Waled. Saat ini sudah masuk Masa Persiapan Pensiun (MPP) dan akan pensiun pada Januari 2021.
“Mungkin pelaksanaan tahapan berjalan sekitar 1 bulan dan pada Februari atau awal Maret, pelaksanaan PAW kuwu sudah digelar,” tuturnya.
Disinggung apakah mengenai bakal calon, Rusnadi menjelaskan sampai saat ini masih belum mendengar kabar warganya yang akan maju. Di sisi lain muncul desakan dari perangkat desa, beberapa ketua RT, ketua RW dan lembaga desa yang menginginkan dirinya untuk menjadi kuwu PAW. “Karena keinginan dan dorongan masyarakat, insya Allah di masa pensiun nanti, saya akan mengabdikan diri untuk Desa Gunungsari,” tuturnya.(den)