CIREBON – PT Toba Sakti Utama (TSU) kembali menutup Gedung Gunungsari Trade Center (GTC), Senin (14/12). Walaupun akhirnya dibuka kembali, namun tindakan tersebut sempat membuat keryawan dari salah satu tenant kebingungan.
PT TSU memasang gembok pintu masuk utama gedung dan salah satu satu tenant yang masih beroperasi. Selain itu, ada spanduk besar terpasang yang menyatakan pemberitahuan atas penutupan sementara gedung GTC karena akan dilaksanakan renovasi.
Salah satu karyawan, Nurdin terkejut saat mengetahui gerbang di tempatnya bekerja telah digembok. Ia pun sempat kebingungan. Hingga akhirnya ia dan beberapa karyawan lainnya terpaksa menunggu di depan.
“Dari awal saya datang sekitar jam 9 posisinya sudah digembok. Tapi setelah berkoordinasi dengan pimpinan, kami disuruh menunggu saja,” kata Nurdin, kepada Radar Cirebon, Senin (14/12).
Sekitar pukul 11.40 WIB, Kuasa Hukum PT TSU Dr H Eka Surya Agustrianto SH MH datang dan membuka gembok. Kemudian menginformasikan kepada pemilik tenant terkait dengan pembayaran uang sewa. “Tidak ada lagi PT PUS di sini. Jadi selama tenant melakukan pembayaran kepada PT PUS, kami tidak akan memberikan izin,” ucapnya.
Dirinya menyatakan, penggembokan dilakukan karena PT TSU akan melakukan renovasi di lantai 1, 2 dan 3. Eka kembali memperingatkan kepada para tenant di GTC yang masih membayar sewanya kepada Wika Tendean untuk tak berhubungan lagi. Mengingat pengelolaan GTC berada di tangan PT TSU sesuai perjanjian Build Operate Transfer (BOT) dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan.
“Untuk tenant yang masih membayar sewa kepada Wika Tendean kami akan tutup. Baru kalau sudah klarifikasi administratif, kami akan buka lagi. Jadi tidak ada yang dirugikan di sini,” ucapnya.
Sementara itu, untuk renovasinya sendiri kata Eka langsung akan dilakukan. Direncanakan GTC akan dibongkar keseluruhan mulai dari lantai 3. Kemudian berlanjut lantai 2 dan lantai 1. “Mulai hari ini kita mulai renovasi dan ditargetkan sampai 4 bulan ke depan,” lanjutnya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, kuasa hukum Wika Tendean selaku komisaris PT PUS Fery Ramadhan SH belum memberikan tanggapan. “Nanti kita akan menggelar press release. Sekarang saya masih di rumah sakit,” ucapnya. (awr)