Pemkot Larang Pesta Tahun Baru

tahun-baru-kota-cirebon
Pesta kembang api saat pergantian tahun 2019 di Jl RA Kartini Kota Cirebon. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) tinggal menghitung hari. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kini pemkot melarang perayaan pergantian tahun itu. Begitu juga untuk perayaan Natal, hanya diperbolehkan 50 persen dari daya tampung gereja.
Ketua Harian Satgas Covid-19, Drs H Agus Mulyadi MSi kepada Radar seusai konferensi pers di rumah dinas walikota menjelaskan, untuk perayaan Natal, Pemerintah Kota Cirebon menerapkan aturan ketat. Bagi gereja yang menggelar perayaan Natal, tidak boleh melibatkan banyak orang. Maksimal hanya 50 persen dari daya tampung. Hal ini semata-mata untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Untuk Natal, kita melarang memobilisasi banyak orang, maksimal 50 persen,” kata Gus Mul, kemarin.
Begitu juga dengan perayaan malam tahun baru. Sekda menjelaskan, pemkot tidak mengizinkan masyarakat melakukan perayaan di malam tahun baru. Untuk aktivitas ekonomi maksimal hingga pukul 22.00 WIB harus sudah tutup. Pada saat menjelang malam tahun baru, sekitar pukul 23.00 WIB aparat gabungan akan dilibatkan dalam penutupan jalan-jalan menuju arah kota.
“Tujuannya supaya tidak ada konsentrasi massa yang nantinya akan berdampak pada penularan Covid-19,” tegasnya.
Sekretaris Satgas Covid-19, Drs Sutisna MSi menyampaikan, Pemerintah Kota Cirebon melarang aktivitas malam tahun baru. Seluruh aktivitas akan ditutup hingga pukul 22.00 WIB. Ketika terjadi kerumuman, maka akan dibubarkan.
Begitu juga menjelang pukul 24.00 WIB, kata Sutisna, jalan-jalan yang masuk ke kota akan diblokir. Ini sudah menjadi keputusan Pemerintah Kota Cirebon untuk memutus rantai Covid-19
Pihaknya juga menjelaskan, saat ini kepolisian tidak lagi mengeluarkan izin keramaian. Izin keramaian ada di pemerintah daerah melalui satgas Covid-19. Sesuai aturan, ketika larangan berkerumun dilarang, maka taruhannya adalah posisi kepala daerah bisa dicopot dari jabatannya.
PERPANJANG SEWA HOTEL
Sementara itu, tingkat kesembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Cirebon yang menjalani isolasi mandiri di hotel dan gedung BKKBN, diklaim cukup tinggi. Angkanya, bahkan disebutkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr H Edy Sugiarto MKes, mencapai 88 persen.
Faktornya, selain karena pasien positif yang menjalani isomanhot tersebut sebagian besar tanpa gejala, juga karena metode ini diklaim mampu membuat nyaman para pasien positif. Sehingga imun mereka terus meningkat melawan virus yang menjangkiti tubuhnya.

0 Komentar