Pemilu-Pilkada Kabupaten Cirebon Menuju Sistem Digital
SUMBER – Perkembangan teknologi dan informasi membawa pengaruh besar di berbagai bidang. Terlebih, maraknya pengguna ponsel di tengah masyarakat. Pandemi Covid-19 memberi pelajaran besar dalam melakukan perubahan.
Sistem pemilihan umum (pemilu) pun digadang-gadang beralih ke digital, melalui e–voting. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA mengatakan, saat ini pihaknya akan menyurvei pengguna ponsel pada 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Selain itu, KPU juga menelusuri wilayah atau kecamatan mana saja yang belum terjamah jaringan internet. Sebab, keberadaan internet salah satunya memang sebagai penunjang.
“Di samping itu, kita juga sedang mempersiapkan formulasi pelaksanaan pemilu dan pilkada berbasis digital. Kalau semua sudah oke, kita beranikan. Imbasnya pada pembiayaan yang lebih diarahkan ke digital. Bukan lagi kertas,” kata Sopidi, kepada Radar Cirebon, kemarin (17/12).
Ia mengaku, meski baru wacana dan masih dalam pembahasan untuk merealisasikan pemilu dan pilkada secara digital, namun persiapan itu harus tetap dilakukan. Bahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan berbagai unsur, termasuk perguruan tinggi yang mempunyai basis digital.
Caranya, apakah digitalisasi bersifat e-voting atau jenis lainnya. Diakui atau tidak, di Kabupaten Cirebon memang akan ada dua desa percontohan yang menggunakan e-voting dalam pilwu di 2021 mendatang.
“Namun, untuk pemilu atau pilkada, pembahasannya belum sampai kesana. Karena, regulasinya ada di KPU pusat,” terang Sopidi.
Ia menjelaskan bahwa rencana tersebut lantaran keberadaan teknologi dan digitalisasi, itu bisa menembus batas. Contohnya, sosialisasi teknik kampanye, bisa dilakukan secara online. Dan penyelenggaraannya bisa melalui media, baik cetak maupun online.
“Intinya, kita banyak belajar dari dampak Covid-19 yang merusak semua sektor, kecuali ruang digital,” tuturnya.
Komisioner KPU dua periode itu mengungkapkan, di Kabupaten Indramayu, sudah menerapkan pola digital. Yakni e-rekap. “Itu sudah kewajiban. Bukan pendukung. Jadi hasilnya itu berdasarkan hasil rekap. Artinya, kapasitas di KPPS perlu disiapkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, meski pilkada digital masih menjadi pembahasan, tapi menjadi peluang dan momentum. Pelaksanaannya, menjadi agenda yang dicita-citakan. “Apakah nanti pilkada digitalisasi secara menyeluruh atau tidak. Itu masih kita bahas,” pungkasnya. (sam)
Belajar dari Kasus Covid-19

