CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon memastikan telah mengalokasikan anggaran untuk pendukung vaksinasi covid-19. Badan Keuangan Daerah (BKD) akan mengucurkan anggaran pendukung tahun depan senilai Rp4 Miliar. Anggaran nantinya akan dialokasikan dalam APBD murni tahun 2020.
“Kami alokasikan anggaran pendukung tersebut untuk 1 tahun. Tentunya sesuai dengan surat edaran Kemendagri tentang dukungan imunisasi Covid-19 di daerah,” kata Kepala BKD Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST, kepada Radar Cirebon, Jumat (18/12).
Arif menjelaskan, anggaran pendukung imunisasi digunakan untuk insentif tenaga kesehatan, pelatihan, APD, penanganan limba B3, rapat koordinasi, penyediaan tempat pendingin vaksin dan sosialisasi.
“Karena ini bersifat penting maka anggaran harus kami alokasikan. Ada beberapa pos anggaran yang digeser,” paparnya.
Masih kata Arif, alokasi anggaran bedasarkan surat edaran bersifat wajib. Karena pemerintah pusat ingin proses imunisasi berjalan pada tahun depan.
Namun demikian pihaknya masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat prihal vaksin, apakah diberikan secara gratis atau bayar. Jika bayar maka nantinya uang apakah dimasukan sebagai pendapatan asli daerah atau dikembalikan ke pemerintah pusat. “Kami baru alokasikan karena belum ada intruksi lebih lanjut,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon telah menyatakan kesiapannya melakukan vaksinasi covid-19. Sekitar 50 nakes tengah menjalani pelatihan. Dari 22 puskesmas di Kota Cirebon juga menyatakan siap. Termasuk tempat penyimpanan. “Kita siap vaksinasi, tinggal jalan,” ujar Kepala Dinkes dr Edy Sugiarto.
Ada 32 tenaga kesehatan dari seluruh puskesmas di Kota Cirebon yang menjalani pelatihan di dinkes. Sementara secara keseluruhan ada sekitar 50 nakes yang disiapkan. Pelatihan dilakukan melalui webinar. “Selain dari puseksmas, nakes di dinkes juga ikut pelatihan,” sambung Edy.
Termasuk kesiapan rumah sakit milik pemerintah. Seperti RS Gunung Jati dan RST Ciremai. Dan 9 RS lainnya di Kota Cirebon Edy menginstruksikan ambil ancang-ancang. Meski Edy mengaku belum mengetahui berapa vaksin dari pemerintah pusat yang akan dialokasikan untuk Kota Cirebon. Termasuk berapa jumlah tenaga kesehatan yang akan divaksinasi.
Dinkes, kata Edy, masih hitung-hitung. Karena juga mempertimbangkan vaksin yang harus disuntikan 2 kali. Rentang waktu 2 minggu dari awal penyutikan dilakukan. “Harus waktu 2 minggu, tidak boleh lebih,” katanya.