CIREBON – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengimbau masyarakat agar tidak menggelar perayaan Tahun Baru 2021. Sebab, momen Natal dan Tahun Baru masih dalam masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan instruksi Pemerintah Kabupaten Cirebon. Ia juga menegaskan, larangan merayakan tahun baru di wilayah hukum Polresta Cirebon akan diberlakukan.
“Larangan untuk merayakan tahun baru di masa pandemi Covid-19 akan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Terutama di tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi perayaan tahun baru,” ujar Kapolresta.
Ia juga menyarankan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan 3M alias memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak untuk mengurangi risiko tertular Covid-19.
“Jika terpaksa harus keluar rumah, maka masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” pungkasnya.
Bupati Cirebon Drs H imron MAg juga meminta masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan berkerumun dan hura-hura. Hal tersebut disampaikan Imron saat bertemu dengan wartawan usai dinyatakan sembuh dari Covid-19, Jumat (18/12).
Menurutnya, saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi. Perayaan malam pergantian tahun dengan berkerumun dalam jumlah banyak, berpotensi menjadi kluster baru penularan Covid-19.
“Untuk tahun ini, saya minta untuk tidak merayakan dengan ramai-ramai. Cukup di rumah saja dengan keluarga dan dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
Ditambahkan Imron, Pemkab Cirebon sendiri akan segera membuat surat edaran yang berisi imbauan agar tidak ada peringatan tahun baru. “Kita akan segera buat edaran. Nanti akan disosialisasikan agar dilaksanakan. Harus dipatuhi karena ini upaya pemerintah untuk menekan kasus Covid-19,” imbuhnya.
Dijelaskannya, upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Melainkan partisipasi masyarakat sangat berperan penting untuk menekan kasus terkonfirmasi Covid-19. Sebab, menurut dia, berdasarkan laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, penyebab utama tingginya kasus terkonfirmasi masih dilatarbelakangi masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Nanti kita buat surat edarannya. Tapi nanti, masyarakat kita minta untuk patuh. Upaya penanggulangan ini butuh penanganan dan peran serta semua pihak, termasuk masyarakat di dalamnya,” jelasnya. (cep/dri)