Libur Nataru, Dishub Terjunkan 150 Personil di Titik Strategis
SUMBER – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon tengah melakukan sejumlah persiapan antisipasi lonjakan pemudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020-2021 mendatang. Diprediksi, lonjakan pemudik akan terjadi di 22 Desember 2020 mendatang.
Kabid Keselamatan Dishub Kabupaten Cirebon, Eddy Suzendy A Ma PKB SH mengatakan, pemerintah pusat telah memutuskan libur Nataru dari tanggal 24-25 dan 31 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021.
Karena itu, pihaknya akan menyiapkan petugas di sejumlah titik strategis dan di jalur alternatif, serta di jalur rawan kecelakaan dan rawan macet. “Walaupun libur Natal dan Tahun Baru sekarang dibatasi oleh pemerintah, Kami akan tetap menempatkan sejumlah personel dishub di sejumlah titik,” kata Eddy, kepada Radar Cirebon, kemarin (18/12).
Menurutnya, personel dishub yang akan ditempatkan di sejumlah titik tersebut sekitar 150 orang. Selain itu, pihaknya juga tetap bekerjasama dengan Polri, TNI dan instansi lainnya. “Nanti kami dirikan posko di jalur rawan kecelakaan. Mudah-mudahan mereka tidak memaksakan mudik,” terangnya.
Ia memprediksi, lonjakan volume kendaraan dari Jakarta menuju Jawa akan terjadi sekitar tanggal 22 Desember sebelum Natal. Sebelum tanggal itu, sejumlah personel akan ditempatkan di titik rawan kecalakaan dan rawan kemacetan, baik jalur pantura maupun jalur alternatif.
“Selain menyiapkan personel, kami juga memastikan rambu-rambu sudah terpasang dengan baik,” paparnya.
Ia menjelaskan, hal itu penting diperhatikan pemudik, mengingat, kondisi jalan licin akibat intensitas hujan yang turun. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para pemudik agar memastikan performa kendaraan dalam keadaan baik.
Caranya, dengan memeriksa kelaikan ban sebelum digunakan untuk menempuh perjalanan jauh. “Jangan sampai ban sudah gundul masih dipakai. Itu berbahaya, karena ban gundul tidak bisa mencengkeram jalan (aspal, red),” paparnya.
Ia berharap, di tahun ini, mudah-mudahan kecelakaan berkurang karena masih pandemi Covid-19. Dan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, utamanya kendaraan angkutan umum, pihaknya akan melakukan pengecekan kendaraan di sejumlah perusahaan angkutan di Kabupaten Cirebon. (sam)