SUMBER – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pendidikan formal di Kabupaten Cirebon masih melalui online. Rupanya, sistem daring tersebut tidak dilakukan bagi pendidikan non formal. Sebab, didominasi usia tua.
Kepala Bidang Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Drs Herri Purnama mengatakan, masa belajar di tengah pandemi Covid-19 memang cukup merepotkan.
Khususnya bagi mereka yang mengenyam pendidikan non formal. Namun, tidak menutup kemungkinan, mereka juga mengikuti sistem daring. “Memang, sekolah persamaan itu unik. Dari segi usia, pesertanya sudah banyak yang dewasa,” kata Herry kepada Radar Cirebon, kemarin (18/12).
Ia mengakui, pembelajaran di masa pandemi, dipastikan kurang maksimal. Meskipun pola pembelajarannya dilakukan secara offline, tetap tidak optimal. Karena, pada pelaksanaannya tetap ada batasan, agar mengikuti standar pencegahan Covid-19.
“Untuk kurikulum, kita mengikuti saja. Itu juga tidak maksimal. Yang kasihan justru sekolah reguler. Kan nggak maksimal,” terangnya.
Menurutnya, memaksakan secara daring, tentunya tidak bakal faham. Apalagi usia mereka sudah tidak lagi muda. Disamping itu, mayoritas mereka juga dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah atau orang tidak mampu. Alhasil, sistem yang dipakai adalah offline.
“Jadi wajar, ketika ada banyak dari mereka mendatangi tutornya masing-masing. Bukan tutor yang mendatangi peserta didik,” paparnya.
Caranya, kata Herri, mereka janjian untuk belajar. Bagi yang di paket A, kumpul dengan kawanannya. Begitupun yang dipaket B dan C, mereka datang langsung ke PKBM masing-masing.
Ia mengungkapkan, saat ini jumlah PKBM di Kabupaten Cirebon mencapai 62. Tapi, tidak semua rata menyediakan persamaan pendidikan secara kumplit.
“Meski demikian, kami memastikan semua peserta didik non formal masuk ke dapodik. Artinya, keberadaan mereka diakui. Maka, dalam penyaluran bantuan, pemerintah tidak akan asal-asalan. Bantuannya harus PKBM yang terdata,” pungkasnya. (sam)