Siap Gelar Operasi Lilin Lodaya 2020

0 Komentar

KUNINGAN-Jajaran Polres Kuningan siap melaksanakan Operasi Lilin Lodaya 2020 dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang.
Sejumlah persiapan dan strategi pun mulai disusun untuk cipta kondisi perayaan natal dan tahun baru yang aman dan tenteram. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan banyak pihak seperti unsur TNI, Sub Denpom III/3-6 Kuningan, Satpol PP, Dishub, Dinkes, BPBD, Damkar, Senkom hingga Poljar, Jumat (18/12).
Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik memimpin rapat koordinasi di Ruang Rupatama Polres Kuningan bersama Bupati Kuningan Acep Purnama, Ketua DPRD Nuzul Rachdy, Dandim Letkol Czi David Nainggolan dan pejabat terkait termasuk para pengusaha objek wisata, tempat hiburan dan hotel. Lukman mengungkapkan, sebanyak 2/3 kekuatan Polres Kuningan atau sekitar 350 anggotanya akan dikerahkan untuk pengamanan natal dan tahun baru mendatang. Ditambah personel dari Kodim, Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar dan lainnya sehingga jumlah keseluruhan personel yang terlibat sebanyak 980 orang.
“Berbeda dengan perayaan natal dan tahun baru sebelumnya, tahun ini kita melaksanakan Operasi Lilin Lodaya 2020 di saat pandemi Covid-19. Sehingga pengamanan pun tidak hanya fokus terkait Kamtibmas, namun juga terhadap antisipasi dan pencegahan penularan Covid-19,” ungkap Lukman kepada awak media usai kegiatan rakor.
Dimulai dari pengamanan natal, kata Lukman, akan ada penempatan personel gabungan di setiap gereja atau tempat-tempat yang akan dilaksanakan ibadah natal selama 24 jam. Selain itu pada H-1 perayaan natal akan ada sterilisasi gereja oleh tim Gegana Detasemen C Brimob Polda Jabar.
“Kami juga akan siapkan tiga pos pengamanan (pospam) masing-masing di sekitar Taman Kota Kuningan, Taman Cirendang dan Persimpangan Bojong menuju Linggarjati di tambah satu pos pelayanan. Juga akan ada banyak pos gatur serta menempatkan personel gabungan di sekitar lokasi gereja yang ada di Kabupaten Kuningan sekaligus pengamanan objek vital maupun objek wisata,” paparnya.
Kemudian untuk pengamanan libur Tahun Baru, kata Lukman, telah disepakati dalam beberapa rapat gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Kuningan sebelumnya, bahwa tidak boleh ada kegiatan perayaan malam tahun baru. Dikatakan, seluruh tempat hiburan, tempat wisata, hotel dan lainnya tidak diperbolehkan menggelar acara live music, hiburan termasuk pesta kembang api yang dapat memancing kerumunan massa.

0 Komentar