Arif menjelaskan, anggaran pendukung imunisasi digunakan untuk insentif tenaga kesehatan, pelatihan, APD, penanganan limbah B3, rapat koordinasi, penyediaan tempat pendingin vaksin dan sosialisasi.
“Karena ini bersifat penting maka anggaran harus kami alokasikan. Ada beberapa pos anggaran yang digeser,” paparnya.
Masih kata Arif, alokasi anggaran berdasarkan surat edaran bersifat wajib. Karena pemerintah pusat ingin proses imunisasi berjalan pada tahun depan.
Seperti diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon telah menyatakan kesiapannya melakukan vaksinasi covid-19. Sekitar 50 nakes tengah menjalani pelatihan. Dari 22 puskesmas di Kota Cirebon juga menyatakan siap. Termasuk tempat penyimpanan.
Ada 32 tenaga kesehatan dari seluruh puskesmas di Kota Cirebon yang menjalani pelatihan di dinkes. Sementara secara keseluruhan ada sekitar 50 nakes yang disiapkan.
Termasuk kesiapan rumah sakit milik pemerintah. Seperti RS Gunung Jati dan RST Ciremai. Dan 9 RS lainnya di Kota Cirebon. (abd)