50 Persen ASN di Kantor Bupati Kuningan WFH

Perketat-penjagaan-pendopo
PERKETAT PENJAGAAN: Petugas Satpol PP memasang spanduk imbauan di atas Pos Penjagaan Satpol PP di area Setda Kuningan. Foto: Agus Panther/Radar Kuningan
0 Komentar

KUNINGAN–Hampir separuh jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Setda Pemkab Kuningan, bekerja secara Work From Home (WFH). Hal ini dilakukan, sejak munculnya kasus Covid-19 yang menimpa beberapa ASN di lingkungan Kantor Bupati Kuningan. Bahkan secara rutin, Tim Satgas Covid-19 Kuningan melakukan upaya penyemprotan cairan disinfektan di area perkantoran tersebut.
Langkah ini sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19 yang kini masih mengalami peningkatan. “Kita sekarang sudah menerapkan WFH bagi ASN. Hampir 50 persen sudah melakukan bekerja dari rumah. Langkah ini ditempuh untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Bupati H Acep Purnama SH MH saat ditemui awak media, Senin (21/12).
Tak hanya di lingkungan perkantoran Setda Kuningan, lanjut bupati, imbauan ini diterapkan pula di semua lingkup kedinasan maupun instansi pemerintahan daerah termasuk kecamatan. Kecuali bagi mereka yang keseharian bekerja secara teknis seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
“Kecuali yang teknis-teknis sekali, yang memang diperlukan pemantauan langsung di lapangan. Misalnya yakni Dishub dan Satpol PP itu tidak bisa. Mereka tetap bertugas seperti biasanya,” ujarnya.
Bahkan menyambut natal dan tahun baru 2021, Bupati Acep menegaskan, tidak boleh ada perayaan berlebihan yang memicu kerumunan massa. Namun untuk kegiatan keagamaan masih diperbolehkan seperti misa maupun kebaktian, namun tetap mematuhi protokol kesehatan. “Jadi tidak ada perayaan-perayaan saat memperingati yang bersifat hiburan, apalagi berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang. Saya melarang adanya kegiatan-kegiatan yang menjurus pada kerumunan massa, baik di tempat terbuka maupun tertutup,” tegas orang kuat di Pemkab Kuningan tersebut.
Acep mencontohkan, misalkan aktivitas karaoke ditutup, live show tidak diperbolehkan, hingga hiburan malam juga terpaksa harus ditutup dulu. Pergantian tahun baru agar dilakukan penuh kesederhanaan, sebab masih adanya peningkatan kasus Covid-19. Jika ditemukan pelanggaran di lapangan, pihaknya akan bertindak tegas.
“Kita akan saklek, seperti untuk daerah Alun-alun Kuningan akan kita tutup karena masih proses revitalisasi Taman Kota. Kemudian tempat-tempat wisata malam seperti di Cisantana akan kita tutup,” tandas bupati.
Namun bagi pengelola hotel, bupati mempersilakan untuk berkegiatan seperti biasanya dalam menerima tamu. Namun tidak boleh ada aktivitas perayaan pergantian tahun baru secara berlebihan. “Misalnya kalau diner atau makan malam silakan saja, namun jika ada pesta kembang api itu tidak boleh. Terpaksa kita lakukan, karena ini masih dalam suasana keprihatinan kasus Covid-19,” sebut dia.

0 Komentar