Gusmul menambahkan, kalaupun ada refocusing APBD 2021, yang paling memungkinkan untuk ditunda kegiatannya adalah proyek infrastruktur, baik itu yang menjadi bagian perencanaan maupun usulan dari pokir DPRD.
Sementara itu, Satgas Covid-19 Kota Cirebon, telah menghitung jumlah calon penerima vaksinasi covid-19, berdasarkan kriteria yang boleh atau tidak beresiko ketika disuntikkan vaksin ke tubuhnya. Dari 340 ribuan jiwa jumlah penduduk Kota Cirebon, hanya 203.129 jumlah sasaran yang tidak berisiko.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr H Edy Sugiarto MKes menjelaskan, jumlah tersebut merupakan penduduk Kota Cirebon berusia 18-60 tahun, yang tidak berisiko menerima injeksi vaksin covid-19.
Sebab, di luar itu, ada juga penduduk usia 18-60 tahun 13 kriteria yang tidak direkomendasikan untuk menerima injeksi vaksin, seperti memiliki komorbid, wanita hamil dan menyusui, pernah terpapar covid-19, dan sebagainya.
“Sebetulnya angka ini masih fluktuatif. Karena di dunia kesehatan mengenal prinsip uncertainable. Misalnya, hari ini seseorang dinyatakan sehat, kemudian besoknya terkena penyakit tertentu, atau bulan depan hamil, jadi dia otomatis dicoret dari daftar penerima,” tuturnya.
Meski demikian, mengingat keterbatasan anggaran di APBD Kota Cirebon, dan belum jelasnya besaran kucuran bantuan dana dari pemerintah pusat, maka ditargetkan program injeksi vaksinasi covid-19 di Kota Cirebon untuk tahun 2021 mendatang bisa tercapai 80 persen, atau menyasar 162.503 jiwa.
Dari jumlah tersebut, uji coba awal bakal dilakukan terhadap 40.626 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan (Nakes) pada seluruh faskes milik pemerintah maupun swasta di Kota Cirebon, TNI Polri, maupun ASN yang bidang kerjanya di lapangan dan terlibat langsung dalam pencegahan dan penanganan covid-19 di Kota Cirebon.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), M Arif Kurniawan ST menambahkan, kebutuhan dana untuk vaksinasi covid-19 yang saat ini baru teralokasikan Rp4 miliar. Sebetulnya mengacu pada estimasi calon penerima, masih kekurangan sekitar Rp9-12 miliar.
Itupun, untuk tahap awal dengan mengacu pada usulan nominatif calon pemerima vaksin yang diperolehnya dari perhitungan dinas kesehatan.
Seperti diketahui, vaksin covid-19 diminta oleh Presiden Jokowi agar diberikan gratis kepada seluruh rakyat, dengan pendanaan yang dibebankan kepada pemerintah. Namun, belum jelas apakah di-ha ndle semua oleh pemerintah pusat, atau ditanggung bersama oleh pusat, provinsi, juga Kabupaten/Kota. (azs)