KEJAKSAN – Rotasi dan mutasi kali ini diwarnai perpindahan sejumlah pejabat yang baru saja duduk di tempat barunya. Dan terhitung pekan ini, bakal segera berpindah lagi. Itu terjadi dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan saja.
Misalnya, dr Sri Laelan Erwani yang semula Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan dan mendapat rotasi ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati pada rotasi terakhir November lalu. Baru saja pindah, ternyata dia kembali dirotasi kembali ke dinas kesehatan untuk menjabat kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan.
Begitu juga dr Sulfianty Irfan. Sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan. Baru duduk sebentar, kemarin ia kembali kena irotasi menjadi Kabid Penunjang Medis RSD Gunung Jati.
Gelombang rotasi ini, sepertinya masih akan terus berlanjut. Sebab, informasi yang diterima Radar Cirebon, pekan depan akan kembali dilaksanakan rotasi terkait dengan kelembagaan baru di sekretariat daerah.
Terkait perpindahan pejabat yang sedemikian cepat, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH berdalih, itu dilakukan untuk kebutuhan organisasi dan evaluasi. Sehingga tetap diperlukan adanya penyegaran dan evaluasi. “Akhirnya memang ada beberapa nama yang belum lama ini dilantik pada rotasi ini dilantik kembali di posisi yang berbeda,” katanya.
Terkait dengan adanya mutasi susulan pada pekan depan, walikota belum merespons. Namun, dia juga menyinggung tentang batalnya pelantikan jajaran sekretariat daerah (setda) karena belum adanya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sebab, di setda terjadi perubahan kelembagaan. Begitu mendapat rekomendasi, pemkot akan segera mengagendakan untuk melakukan pengukuran. “Kami masih menunggu surat rekomendasi dari KASN,” kata walikota.
Seperti diketahui, pada rencana awal akan dilakukan pelantikan jajaran eselon II, III dan IV lingkungan sekretariat daerah (setda) sebagai kelembagaan baru. Awalnya walikota akan melantik jajaran setda termasuk seluruh asisten, staf ahli, kabag dan kasubag.
Ternyata perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mau hadir sebagai saksi pelantikan. Alasannya, harus ada rekomendasi dulu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).