Rencananya rotasi mutasi tersebut sebanyak 80 orang, tapi karena setda batal dikukuhkan sehingga pelantikan hanya 50 orang.
Hasil konsultasi memang memerlukan ada rekomendasi dari KASN, karena berkaitan dengan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Adanya rekomendasi ini, juga sudah ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke KASN.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah, Drs H Agus Mulyadi MSI menyebutkan, pengukuhan jajaran setda dengan kelembagaan baru akan menyusul. “Iya nanti pelantikan khusus setda menyusul setelah surat rekomendasi dari KASN turun,” tandasnya.
Pantauan Radar Cirebon, rotasi kemarin juga terjadi beberapa perubahan posisi strategis. Misalnya, Eli Haryati yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil promosi menjadi Inspektur Pembantu I.
Kemudian posisi Kepala Bidang Kabid Pengelolaan sampah dan Limbah B3 yang ditinggalkan Gandi SSTP juga tak kalah disorot. Sebab, bidang ini pada APBD tahun 2021 memiliki pos anggaran hingga Rp15 miliar. Jabatan ini ditempati Abdul Sholeh SPd MPd yang sebelumnya menjabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). (abd)