ANJATAN-Jajaran Kepolisian Resor Indramayu Sektor Anjatan mengintensifkan pengamanan terhadap gereja dalam rangka natal dan tahun baru (Nataru) 2020.
Bersama anggota TNI Koramil 1614/Anjatan dan Satpol PP, pengamanan gereja dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah natal.
“Di Kecamatan Anjatan ada dua gereja yang kami dirikan Posko Pengamanan bersama anggota TNI dan Satpo PP. Sudah diintensifkan,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Bambang SIK melalui Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin SE kepada Radar, kemarin.
Selain gereja, tim gabungan (timgab) juga melaksanakan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras (miras). Kemudian, bersama-sama melaksanakan patroli dan pengamanan dimalam tahun baru.
“Untuk pam tahun baru kami juga mendirikan posko di empat titik. Diantaranya Pos Simpang Lima Bugis, Perempatan Wanguk, Kawasan Alun-alun Anjatan dan Pos Simpang Tiga Cilandak,” sebut Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin.
Sebelumnya, Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Bambang SIK menyebutkan, sebanyak 83.917 personel disiagakan untuk melakukan pengamanan perayaan Nataru. Lewat Operasi Lilin Lodaya 2020, mereka bakal mengamankan sejumlah tempat ibadah dan objek wisata, serta jalur pantura dan Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Pasukan yang disiagakan terdiri dari 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel dari instansi terkait lainnya misalnya dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan lembaga lain.
Kapolres menyatakan, pengamanan Nataru tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa saja. Untuk itu, dia mengajak semua personel yang berada di lapangan untuk melakukan komunikasi memberikan laporan situasi. Pasalnya, berdasarkan mapping kerawanan yang dilakukan ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tidak melaksanakan perayaan malam pergantian tahun baru 2021. Mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih mewabah. Kebijakan itu sudah menjadi keputusan pemerintah untuk mengantisipasi agar tidak ada kerumunan massa, dan pelanggaran protokol kesehatan. (kho)