Personel gabungan juga telah disiagakan di sejumlah titik untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas. “Saat ini Jumat (25/12) lengang. Tercatat sampai pukul 15.00 WIB ada 33.610 unit kendaraan yang melintas di GT Cipali,” ujarnya.
Pengalihan arus kendaraan besar dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah sebagaimana peraturan Kemenhub RIÂ melintasi jalur tol juga telah diberlakukan sejak Rabu dinihari pukul 00.00 WIB. Kendaraan besar tersebut dialihkan ke jalur arteri dari wilayah Cikopo, Cikarang, dan Bekasi.
Nantinya, kendaraan besar angkutan barang sumbu tiga ke atas, angkutan barang dengan kereta tempelan dan gandengan, serta angkutan barang yang mengangkut bahan galian atau tambang, diperkenankan memasuki jalur tol kembali melalui GT Palimanan 3.
Ia mengatakan, pengalihan arus kendaraan besar itu untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik libur Hari Raya Natal 2020. Skema serupa juga akan diterapkan saat arus baliknya, kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta akan dikeluarkan melalui GT Palimanan 4.
Selanjutnya kendaraan besar diperkenankan memasuki jalur tol kembali di GT Cikarang Barat untuk meneruskan perjalanannya. Bahkan, kebijakan itupun diberlakukan saat arus mudik Tahun Baru 2021, tepatnya mulai 30 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 31 Desember 2020 pukul 24.00 WIB.
“Saat arus balik Tahun Baru 2021 kebijakan ini diberlakukan mulai 2 Januari 2021 pukul 00.00 WIB sampai dengan 4 Januari pukul 24.00 WIB. Semuanya sudah kami rencanakan, termasuk antisipasi kerawanannya juga telah disiapkan,” katanya.
Dalam menghadapi libur Nataru tahun ini, dipastikan kondisi jalur dan marka jalan ruas Tol Cikopo-Palimanan semuanya dalam kondisi baik, sehingga semua jalur dapat dilalui dengan lancar, aman dan nyaman.
“Pada masa liburan Nataru ini, ASTRA Tol Cipali juga menyiapkan manajemen lalu lintas situasional berkoordinasi dengan kepolisian melalui beberapa mekanisme,” sebutnya.
Mekanisme tersebut yaitu pemasangan MWB (Median Water Barrier) dan Rubber Cone di lokasi depan tempat istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area. Hal ini bertujuan untuk mencegah kendaraan pengguna jalan parkir di bahu jalan sepanjang TIP yang dapat mengakibatkan kemacetan di jalur.
Kemudian, kapasitas kendaraan TIP hanya 50 persen dan diberlakukan protokol Covid-19. Diberlakukan buka-tutup TIP apabila pengunjung sudah melebihi kapasitas dan terjadi kemacetan pada akses masuk TIP. Selain itu juga, pengguna jalan disarankan untuk istirahat di TIP berikutnya atau keluar di gerbang tol terdekat untuk beristirahat atau mengisi BBM dan selanjutnya masuk kembali ke Jalan Tol Cipali dengan tarif yang sama.