Dengan kata lain, ketika APBD-P 2021 nanti, yanf mengeksekusi program dan kegiatannya adalah struktur perangkat daerah yang baru.
Terkait pengisian pejabat eselon IIb yang baru muncul tersebut, pria yang akrab disapa Gusmul ini mengungkapkan jika untuk sementara, akan dilakukan pergeseran terlebih dahulu dari hasil asessment pejabat eselon IIb yang sekarang.
Kemudian, kursi-kursi jabatan kepala perangkat daerah yang kemudian dikosongkan, akan diisi sementwra oleh plt, sambil menunggu adanya pejabat defintif dari hasil open bidding.
“Waktunya mungkin antara Juni-Agustus. Tapi di 2021 juga kan ada 2 pejabat eselon IIb yang pensiun. Ini juga jadi pertimbangan apakah nanti harus diisi dulu, tergantung hasil assessment yang akan kita gelar nanti,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFilI menambahkan, perda tentang pembentukan perangkat daerah yang baru itu, merupakan hasil pembahasan oleh pansus yang komposisi ke anggotanya adalah sebagian besar dari Komisi I.
Pihaknya telah memberikan saran masukan dan usulan agar perangkat daerah yang baru, memiliki struktur dan urusan kewenangan yang sejalan dengan perumpunan urusan tugas pada perangkat daerah provinsi, maupun perumpunan urusan kewenangan di kementerian dan lembaga tinggi negara.
Sehingga, diharaokan dengam struktur perangkat daerah yang baru ini. Akan memudahkan Kordinasi dan mengakselerasi kinerja pemkot Cirebon dalam mencapai target-target pembangunan daerah. (azs)