CIREBON – Arus balik libur Natal 2020 dimulai kemarin, Minggu (27/12). Terpantau sekitar pukul 16.20 WIB, terjadi lonjakan kendaraan yang menuju Jakarta. Setiap kendaraan yang masuk Gerbang Tol (GT) Palimanan, terpaksa harus antre, sekitar 20 kendaraan. Meskipun, gardu yang ke arah Jakarta dibuka 15 gardu.
Sementara kendaraan yang menuju ke Jawa, terpantau lengang, dengan dibukanya 15 gardu. Itu sesuai dengan prediksi pihak Astra Tol Cipali, akan adanya lonjakan arus balik pada Minggu (27/12). Hingga menjelang malam, kendaraan pulang ke Jakarta terus bertambah dan ada kemungkinan gardu entrance yang dibuka, akan terus bertambah.
“Sesuai dengan yang kami prediksi, arus balik akan terjadi pada Minggu. Sampai pukul 09.00, sudah ada 10.503 kendaraan yang masuk GT Palimanan menuju Jakarta,” papar General Manager Operation Astra Tol Cipali, Suyitno, kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, hingga pukul 18.00 WIB tercatat sudah 43.973 kendaraan yang melintas di Tol Cipali. Jumlah tersebut, didominasi kendaraan yang menuju ke arah Jakarta, sebanyak 26.960. Sementara, kendaraan dari Jakarta menuju Jawa, sebanyak 17.013 kendaraan.
Di tempat terpisah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi memimpin penyekatan kendaraan besar di GT Palimanan 4 Tol Palikanci, Minggu (27/12). Kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta, dikeluarkan dari GT Palimanan 4 dan diarahkan untuk melintasi jalur arteri Pantura.
Itu sesuai Surat Edaran Kemenhub RI tentang larangan beroperasi bagi kendaraan besar di masa arus balik libur Natal 2020. Syahduddi menyampaikan, ketentuan itu berlaku mulai 27 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB.
“Mulai dinihari tadi, kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta dialihkan seluruhnya ke jalur arteri. Sehingga jalur tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang,” katanya.
Kapolres mengatakan, pengalihan arus itu dikhususkan bagi kendaraan besar sumbu tiga ke atas, untuk mengurangi beban jalur tol yang mengarah ke Jakarta. Syahduddi mengakui, tidak semua kendaraan besar sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalur tol.
Kendaraan besar yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, air minum kemasan, BBM, BBG, pupuk, dan lainnya masih diperkenankan melewati jalur tol.