Bunda Menyapa, Ajak Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan

Bunda-Menyapa
BAGIKAN HADIAH: Ketua TP PKK Kuningan Hj Ika Acep Purnama foto bersama pemenang hadiah dalam kegiatan Bunda Menyapa di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kuningan, akhir pekan kemarin.
0 Komentar

KUNINGAN–TP PKK Kabupaten Kuningan gencar melakukan sosialisasi melalui program Bunda Menyapa, sebagai salah satu upaya mengintensifkan pemberdayaan pemanfaatan lahan pekarangan. Ketua Tim Penggerak PKK Kuningan Hj Ika Acep Purnama, mengajak warga untuk memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan berkebun. Apapun jenis sayuran yang ditanam, paling penting adalah memaksimalkan pekarangan rumah agar berdaya hasil dan lebih produktif. Prinsipnya, melalui tahapan tanam, petik, olah dan jual dari setiap hasil panen berkebun yang dihasilkan.
Menurut istri Bupati H Acep Purnama itu, pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan lahan pekarangan, menjadi target program Bunda Menyapa yang digencarkan oleh TP PKK. “Pekarangan di Kabupaten Kuningan kurang lebih 10 ribu hektare, umumnya belum dimanfaatkan secara maksimal. Kita tahu pekarangan ini adalah sumber gizi keluarga. Oleh sebab itu, kita mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lagan pekarangan dijadikan kebun yang bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan,” kata Ika, akhir pekan kemarin.
Pada tahun ini, lanjut Hj Ika, TP PKK Kuningan telah melaksanakan kegiatan di 10 desa dan 10 kecamatan. Semua tempat yang dikunjungi telah memanfaatkan lahan pekarangan untuk berkebun pangan lokal. “Kita awali di bulan Maret 2020 tepatkan Kecamatan Cidahu. Atas dasar itu, kami sampaikan saat ini ada penilaian sehingga sangat antusias ini dijadikan laporan kegiatan kami di masa pandemi Covid-19. Kami mendukung langkah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang konsen dalam mengajak masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan untuk ditanami tanaman produktif,” terang dia.
Sementara Bupati H Acep Purnama menuturkan, ketahanan pangan nasional memberdayakan potensi pangan lokal yang dimiliki masing-masing daerah. Ketahanan pangan merupakan konsep yang multidimensi meliputi mata rantai sistem pangan dan gizi mulai dari produksi (ketersediaan), distribusi, konsumsi dan status gizi.
“Kondisi pangan lokal menjadi isu global, bahkan petani di berbagai belahan dunia kini sedang menuntut adanya kemandirian pangan. Apalagi kita sudah menerbitkan Perbup Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pangan Pituin Penggunaan (pangan lokal) di Lingkungan Pemkab Kuningan,” jelasnya.
Dalam menindaklanjuti peraturan tentang penggunaan pangan lokal, lanjutnya, tim pemantau telah melakukan kembali monitoring dan penilaian terhadap OPD/SKPD yang layak mendapat hadiah. Adapun OPD/SKPD berdasarkan hasil penilaian yaitu BPKAD, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda dan Disporapar.

0 Komentar