KUNINGAN-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan mencatat, selama 2020 telah terjadi 152 kebakaran lahan hutan dan pemukiman termasuk tempat usaha dengan total kerugian hampir mencapai Rp12 miliar.
Kepala UPT Damkar Kuningan Mh Khadafi Mufti merinci, Januari-Desember 2020 jumlah kasus kebakaran lahan hutan ada 70 kejadian baik di lahan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Perhutani juga lahan kebun milik masyarakat. Kemudian kejadian kebakaran bangunan rumah warga, tempat usaha ternak, toko, termasuk kendaraan ada 82 kasus tersebar di banyak kecamatan.
“Dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menyebabkan banyak pepohonan seperti jati, bambu dan lainnya mati terbakar, yang apabila dirupiahkan senilai Rp485 juta. Sementara untuk kebakaran bangunan rumah dan tempat usaha total kerugiannya mencapai Rp11,44 miliar. Sehinggga totalnya mencapai Rp11,9 miliar,” ujar Khadafi kepada Radar, kemarin.
Khadami melanjutkan, selain menangani kebakaran pihaknya juga melakukan kegiatan pencegahan dan penanggulangan musibah non kebakaran seperti pemusnahan sarang tawon, evakuasi ular dan biawak masuk rumah warga, evakuasi kerbau masuk sumur hingga penanganan pohon tumbang. Tak terkecuali dalam hal penanganan Covid-19, Khadafi mengatakan, pihaknya telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap desa-desa dan daerah terindikasi kasus corona.
“Penyemprotan disinfektan selama masa pandemi ini kami lakukan di 733 titik, meliputi lingkungan desa, perkantoran, pondok pesantren, masjid hingga pasar dan jalan raya. Total cairan disinfektan yang kami semprotkan selama pandemi ini mencapai 1,7 juta liter,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Khadafi pun menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi UPT Damkar Kuningan dalam hal penanganan kebakaran maupun pelayanan kepada masyarakat lainnya. Menurut dia, saat ini di Kabupaten Kuningan belum terbentuk Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ditambah jumlah personel yang masih sangat terbatas. Selain itu, masih banyak bangunan kantor baik instansi pemerintah maupun swasta, tempat usaha, pasar dan bangunan penting lain yang belum dilengkapi sistem proteksi kebakaran aktif maupun pasif seperti hydran, APAR, tandon air dan lainnya.
“Kami sudah sampaikan permasalahan yang dihadapi Damkar tersebut kepada Pak Bupati dan DPRD Kabupaten Kuningan. Mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti pada tahun anggaran yang akan datang,” ujar Khadafi. (fik)