Imbas Corona Banyak PMI Dipulangkan

0 Komentar

 
 
SUMBER – Imbas Covid 19 atau Corona sangat luar biasa bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka banyak yang dipulangkan dari luar negeri dan mayoritas merupakan wanita.  “PMI wanita ini sangat rentan tertular Covid-19 di negara tempat mereka bekerja,” kata anggota Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Castra Aji Sarosa.
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga September 2020, terdapat 24,912 perempuan pekerja migran atau 71% darl total jumlah pekerja migran yang kembali dari negara-negara terdampak Covid-19.
Castra mengatakan menurut Komnas Perempuan, pandemi Covid 19 berdampak serius terhadap kehidupan ribuan perempuan pekerja migran Indonesia.
“Bentuk-bentuk kerentanan di saat pandemi iní merupakan kelanjutan dari kerentanan menjadi perempuan pekerja migran yang sudah berlangsung selama. Antara lain minimnya fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja. Diskriminasi dan pengabaian yang berkaitan dengan status kewarganegaraannya yang rentan dideportasi serta perlakuan semena-mena,” tuturnya.
Pada masa bencana pandemi, kerentanan ini bertambah dengan risiko terpapar di tempat kerja dan menjadi pemapar Covid-19 saat kembali ke daerah asal. “Perempuan pekerja migran juga menghadapi beban kerja tambahan. Kerentanan kesehatan fisik-mental akibat kebijakan pembatasan sosial dan lainnya. Sehingga hak-hak perempuan pekerja migran menjadi terabaikan,” ungkapnya.
Dalam upaya mewujudkan perlindungan perempuan pekerja migran dalam siklus migrasi dan upaya pencerahannya, maka penting upaya ini dilakukan hingga tingkat desa. “Karena desa
merupakan entitas terdekat dengan kehidupan Perempuan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Lahirnya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa adalah peluang desa untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan termasuk hak bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender,” tuturnya.
Sinergisitas semua regulasi-regulasi yang ada menjadi salah satu kunci untuk menciptakan migrasi yang aman bagi perempuan. “Dengan demikian pemenuhan hak-hak pekerja perempuan termasuk hak bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender bukanlah sebuah keniscayaan. Terlebih lagi jika semua pihak dari berbagai pihak baik pemerintah, swasta maupun masyarakat sipil turut mengupayakannya,” ujarnya. (den)

0 Komentar